Berita Nasional Terkini
Cek Kapan Honor Pantarlih Cair dan Penjelasan KPU OKI Soal Jadwal Pencairan Gaji Terbaru
Terjawab sudah kapan honor Pantarlih cair? simak penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) soal jadwal pencairan gaji terbaru.
Dia menambahkan, anggota pantarlih yang secara detail mengetahui nama-nama pemilih dan wilayah yang masuk coklit.
Sehingga mereka dilibatkan dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran.

Gaji, tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024
Pantarlih adalah bagian dari KPU yang dibentuk secara khusus oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kerjanya berada di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS Pemilu 2024 akan memiliki satu orang Pantarlih dalam cakupan KPU Kabupaten/Kota.
Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 secara umum akan dimulai pada 3 Februari hingga 12 Maret 2023.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 tersebut bisa saja berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih serupa.
Baca juga: KPU Balikpapan Terjunkan 1.983 Pantarlih untuk Lakukan Coklit pada Pemilu 2024
Mengutip Kompas.com, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi menjelaskan, setiap Pantarlih Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.
Gaji Pantarlih Pemilu 2024 ini diberikan sebanyak satu kali untuk masa kerja kurang dari dua bulan, mulai awal Februari hingga pertengahan Maret 2023.
"Iya (Rp 1 juta), sesuai masa kerja," kata Toto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Pemberian gaji Pantarlih Pemilu 2024 senilai Rp 1 juta juga berlaku di Surakarta, sebagaimana disampaikan anggota KPU Kota Surakarta Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmarti. "Iya (gaji Rp 1 juta)," ujarnya.
Dilansir dari Kompas.com, besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 sudah ditetapkan dalam Surat Mentari Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang tertanggal 5 Agustus 2022.
Setiap Pantarlih Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Sehingga, total dari besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 yang didapat Pantarlih selama dua bulan adalah Rp 2 juta.
Tugas Pantarlih Pemilu 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.