Ramadhan 2023

Hukuman atau Ancaman Bagi Muslim yang Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukuman atau Ancaman Bagi Muslim yang Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
Pinterest.com
Ramadhan 2023. 

Kemudian aku naik sehingga ketika sampai di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara yang keras. Aku bertanya, “Suara apa ini?’, mereka berkata, “ini adalah teriakan penduduk neraka”.

Keduanya membawaku, aku mendapati orang-orang digantung dengan kaki di atas, rahang – rahang mereka robek dan mengalir darah darinya. Aku bertanya, “siapa mereka? “keduanya menjawab, mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [H.R An-Nasa’I dalam Sunan AlKubra, lihat Shhihu Targhib wat Tarhib].

Tata Cara Membayar Fidyah puasa Ramadhan

Selama puasa Ramadan 1443 H, mungkin di antara umat muslim ada yang mengalami halangan yang menyebabkan batal berpuasa.

Semisal uzur atau jatuh sakit sehingga tak memungkinkan menggantinya dengan puasa.

Bagi yang umat muslim yang mengalami hal tersebut bisa mengganti puasa dengan membayar fidyah.

Menjelang dekatnya waktu Hari Raya Idulfitri, bagi umat muslim yang punya utang puasa Ramadan dianjurkan menyegerakan membayarnya.

Sebagaimana diajarkan dalam Islam, membayar utang puasa hukumnya wajib.

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk membayar utang puasa Ramadan tersebut.

Pertama yaitu dengan cara mengerjakan puasa qadha sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Kedua, bagi yang uzur tak sanggup menggantinya dengan puasa maka membayarnya dengan fidyah.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved