Ramadhan 2023

Hukuman atau Ancaman Bagi Muslim yang Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukuman atau Ancaman Bagi Muslim yang Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
Pinterest.com
Ramadhan 2023. 

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

Membayar fidyah artinya memberi makan orang miskin. Membayar fidyah sama artinya kafarat (denda).

Lalu, kapan waktu yang tepat membayar fidyah puasa Ramadan tersebut?

Tentu saja, membayar utang apapun bentuknya sebaiknya dilakukan tak ditunda-tunda.

Termasuk ketika membayar utang puasa Ramadan dengan cara membayar fidyah.

Pada dasarnya, seseorang membayar fidyah pada hari itu juga ketika ia tidak melaksanakan puasa.

Bila tidak, ia juga bisa mengakhirkannya sampai hari terakhir bulan Ramadan.

Namun, bagaimana jika pembayaran fidyah di akhir bulan Ramadan terlewat?

Dikutip dari rumasyo.com, dalam konteks ini, waktu akhir penunaian membayar fidyah tak dibatasi.

Membayar fidyah tak mesti ditunaikan pada bulan Ramadan tetapi juga bisa dilakukan sebelum Ramadan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 184, membayar fidyah ditunaikan sesuai kelapangan rezeki.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa jika fidyah diwajibkan kepada yang sudah tua renta, sedangkan ia dalam keadaan susah, apakah ketika ia dalam keadaan lapang rezekinya, harus dibayarkan ataukah gugur?

Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat terkuat dalam hal ini, kewajiban fidyah jadi gugur.

Jika ia dalam keadaan memiliki kelapangan rezeki, tidak wajib membayar sebagaimana zakat fitrah pun demikian. Lihat bahasan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32:67.

Namun bagi yang mampu, lebih baik menyegerakan membayar fidyah sama halnya memenuhi kewajibannya karena hukum membayar fidyah itu sendiri adalah wajib kafarat (denda).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved