Ramadhan 2023

Hukum Kumur-kumur Saat Puasa Ramadhan 2023, Benarkah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Hukum kumur-kumur saat puasa Ramadhan 2023, benarkah membatalkan puasa? ini penjelasannya.

Editor: Ikbal Nurkarim
Net
Ilustrasi. Hukum kumur-kumur saat puasa Ramadhan 2023, benarkah membatalkan puasa? ini penjelasannya. 

Selain itu, menghirup air ke dalam hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya juga tidak dianjurkan.

Lantas, bagaimana hukum berkumur saat puasa karena sikat gigi?

Mahbub Ma'afi Ramdlan mengatakan, dalam kasus tersebut, hukum kumur-kumur saat puasa tetap mubah atau boleh.

"Namun jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa," ujar Ramdlan, dikutip dari laman NU Online, Selasa (5/4/2022).

Kendati demikian, sikat gigi saat puasa hukumnya bisa makruh apabila dilakukan saat sang hari setelah zuhur.

Baca juga: 30 Twibbon Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Tersedia Bingkai Cantik dan Cocok Kirim ke Media Sosial

Hal ini sebagaimana disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut:

"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Demikian hukum berkumur saat puasa baik saat wudu maupun sikat gigi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved