Berita Kubar Terkini

Alasan Warga Muara Pahu Hibahkan Tanahnya Untuk Balai Nikah dan Manasik Haji di Kutai Barat

Seorang warga di Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bernama H. Imran Amier, secara sukarela menghibahkan tanah kosongnya kepada pemer

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Penyerahan surat hibah tanah untuk persiapan pembangunan Kantor Irusan Agama (KUA) dan Manasik Haji di Kecamatan Muara Pahu yang diserahkan langsung oleh warga pemilik lahan,  kepada Kantor Kemenag Kubar. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang warga di Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bernama H. Imran Amier, secara sukarela menghibahkan tanah kosongnya kepada pemerintah untuk digunakan sebagai lahan pembangunan kantor layanan masyarakat yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) dan Manasik Haji di Kutai Barat.   

H. Imran Amier yang kini sudah memasuki usia senjanya itu mengaku dirinya selalu ikhlas dan semangat dalam berbagi termasuk menghibahkan tanah miliknya sebagai harta pribadinya untuk bersedekah.

"Saya selalu tanamkan dalam diri saya untuk bisa berbagi melalui sodakhoh dan saya selalu ikhlas, " ujar pria yang sering disapa H. Imran itu, Kamis (23/3).

Tanah yang ia hibahkan itu diketahui seluas 900 meter persegi dan terletak di jalan poros Kecamatan Muara Pahu menuju Kecamatan Penyinggahan.

Baca juga: Disdukcapil Kubar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Bongan

Lokasi tanah milik H. Imran Amier tersebut dinilai strategis dalam menunjang layanan masyarakat khususnya pelayanan pernikahan.

Hibah tanah diserahkan secara langsung  kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuaten Kutai Barat, H. Muhammad Syarir didampingi Kepala seksi Bimas Islam H.Ikran, Kepala KUA Muara Pahu, Hamli dan staf BMN kantor Kemenag Kubar, Muhammad Rapik.

Penyerahan hibah tanah tersebut juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Camat Muara Pahu, Abdul Fatah dan Petinggi kampung Muara Baroh.

"Perlu diketahui syarat utama pengajuan SBSN adalah status kepemilikan tanah wajib atas nama Kementerian Agama. Dengan demikian tanah hibah yang telah diberikan ini secepatnya dilakukan pengalihan hak milik melalui badan Pertanahan Nasional," kata Kepala Kemenag Kubar, H. Muhammad Syahrir usai menerima pemberian hibah tanah dari H. Imran Amier.

Baca juga: Wagub Kaltim Catat Ada 11 Desa di Kubar Belum Teraliri Listrik, Singgung Program CSR Perusahaan

Kepala Kemenag Kubar juga mengatakan lokasi kantor KUA Muara Pahu yang lama dinilai sulit dikembangkan dalam memberikan layanan pada masyarakat, sehingga dia sangat bersyukur dan mengapresiasi serta mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah sukarela menghibahkan lahannya tersebut untuk pembangunan kantor KUA dan Manasik Haji. 

"Bersyukur melalui perjuangan kepala Hamli selaku kepala KUA beliau mampu membangun kepercayaan salah seorang warga untuk menghibahkan tanahnya guna keperluan pelayanan yang lebih baik lagi. Dukungan ini juga diberikan oleh pihak pemerintah setempat yang berjajanji membantu secara administratif," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved