Berita Kutim Terkini
Testimoni Sertifikasi Halal Dari Lubna Cake And Bakery Sangatta, Omset Ikut Meningkat
Lubna cake and bakery Sangatta telah melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produknya sejak tahun 2019 silam
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Lubna cake and bakery Sangatta telah melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produknya sejak tahun 2019 silam.
Menurut perjalanannya, banyak keuntungan yang diperoleh jika produk usaha telah memiliki sertifikat halal.
Dijabarkan oleh Owner Lubna Cake and Bakery Sangatta, Dewi Yuliana salah satu keuntungan dari produk yang sudah bersertifikat halal ialah berpengaruh terhadap omset penjualan.
"Kalau produk kita sudah halal saya merasakan bahwa omset penjualan juga mengikuti (naik)," ungkapnya saat ditemui Tribunkaltim.co di Outlet Pusat Lubna Cake and Bakery, Jalan A.W Syahranie, Sangatta, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Cerita MUI Kaltim soal Produk Tidak Halal Dibungkus Kemasan Label Halal
Baca juga: Kemenag Kutim Launching Aplikasi Si Halal Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis
Awalnya, ia bercerita, pada tahun 2018 ia mengajukan sertifikasi halal pada produknya lantaran kesadaran diri bahwa label halal di dalam produk itu sangat penting.
Dalam prosesnya, melalui beberapa tahapan yang masing-masing tahapan memerlukan biaya tidak sedikit.
Pasalnya, saat itu proses pengajuan sertifikasi halal dilakukan secara offline dan biaya dibebankan kepada Usaha Kecil Menangah (UKM).
"Pada saat itu kami alhamdulilah dapat support dari PT PAMA dengan subsidi biaya sebesar 50 persen," terangnya.
Oleh karenanya, ia mendorong kepada UKM di Kutai Timur agar antusias dalam pengajuan sertifikasi halal terhadap produk-produknya.
Kata dia, produk yang telah berlabel halal akan meningkatkan kepercayaan pelanggan sehingga dapat menaikkan omset.
Apalagi kini proses pengajuan halal semakin mudah dengan diluncurkannya sistem Si Halal.
"Selain itu, proses bimtek sebelum peninjauan bahan oleh petugas, bisa dilakukan secara online melalui zoom, jadi bimtek tidak perlu menghadirkan petugas ke tempat kita," sebutnya.
Baca juga: Kemenag Launching Aplikasi Si Halal, Pengajuan Sertifikasi Halal di Kutim Gratis
Ditambahkannya, melalui sistem Si Halal pelaku UKM dapat memonitor sertifikat halal dari bahan baku yang digunakan.
Sehingga tidak perlu repot menghubungi produsen bahan baku yang belum tentu bisa didapat dalam waktu yang cepat.
"Dulu kalau mau cari nomor halalnya bahan baku harus telpon sampai ke pusat sana mbak, kalau sekarang lebih enak tinggal klik aja di sistemnya sudah muncul," pungkasnya. (*)
Kantor Baru Kejari Kutai Timur Hadirkan Inovasi Tilang Drive Thru dan Layanan Hukum Gratis |
![]() |
---|
Gedung Baru Kejari Kutim dengan Anggaran Rp 135 Miliar Ditarget Rampung Seluruhnya 2026 |
![]() |
---|
Kapolres Kutim Harap Gedung Baru Kejari bisa Memperkuat Criminal Justice System |
![]() |
---|
Perintah Kajati Kaltim Supardi ke Kejari Kutim: Bantu Pemkab Naikkan PAD |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Saat ini Fokus Bangun Fasilitas Publik di Dusun Sidrap Kecamatan Teluk Pandan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.