Ibu Kota Negara
3 Kejahatan Berpotensi Masuk ke IKN Nusantara
Kegiatan mereka di antaranya penguatan sel-sel baru kelompok radikal dengan penyebaran doktrin radikalisme
"Di Kalimantan Selatan, skala masyarakat yang terpapar paham radikalisme berada di angka 55,5 poin dari rentang 0-100," ucap Ivan.
Kelompok Radikal Masuk IKN Nusantara?
Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman mencatat, setidaknya ada 42 kelompok radikal yang berpotensi masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara.
Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Panglima Kodam VI/Mulawarman Brigjen Ivancius Siagian mengatakan, kelompok-kelompok 'sel tidur' itu tersebar di tiga provinsi, yakni:
- Kalimantan Utara;
- dan Kalimantan Selatan.
"Di Provinsi Kalimantan Utara terdapat dua kelompok radikal, (terdiri dari) satu napiter (narapidana terorisme) serta satu eks napiter," ujar Ivan dalam webinar 'IKN dan Mitigasi Radikalisme-Terorisme' yang digelar Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, dipantau pada Kamis (23/3/2023).
Baca juga: 2 Persoalan Telekomunikasi di Kukar, Anak Buah Mahfud MD Petakan Masalah di Penyangga IKN Nusantara
Sementara di Kalimantan Timur terdapat 21 kelompok radikal. Rinciannya dua napiter, 15 eks napiter dan empat simpatisan.
Kemudian di Kalimantan Selatan ada 19 kelompok radikal, terdiri dari tujuh napiter, satu eks napiter, dan 11 simpatisan.

"Kegiatan mereka di antaranya penguatan sel-sel baru kelompok radikal dengan penyebaran doktrin radikalisme," kata Ivan.
Ivan menyebutkan, mereka juga memasukkan anak-anak ke pondok pesantren radikal.
Kemudian melaksanakan amaliyah dalam momen tertentu.
Baca juga: Tangkal Radikalisme di IKN Nusantara, TNI Masih Kekurangan 3 Kodim dan 596 Babinsa
Kebanyakan, lanjut Ivan, mereka bergerak sendiri atau lone wolf.
Artinya, bukan merupakan bagian kelompok atau jaringan terorisme besar. "Sehingga sulit untuk diidentifikasi," ucap Ivan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.