Ibu Kota Negara
3 Kejahatan Berpotensi Masuk ke IKN Nusantara
Kegiatan mereka di antaranya penguatan sel-sel baru kelompok radikal dengan penyebaran doktrin radikalisme
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru berada di Kalimantan Timur, persisnya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara yang sangat berdekatan dengan Kota Balikapapn.
Dan Kota Balikpapan sendiri digadang-gadang sebagai berandanya Ibu Kota Negara Indonesia atau IKN Nusantara.
Keberadaan IKN Nusantara, lokasi yang belum banyak padat penduduk ini nantinya optimis akan ramai dan semakin berkembang.
Dan tentu saja, bakal ada 3 kejahatan yang rawan masuk ke kawasan IKN Nusantara.
Baca juga: Kebutuhan Anggaran untuk IKN Nusantara Diperkirakan Masih Bisa Bertambah Lagi, Penjelasan Kemenkeu
Demikian dipaparkan oleh Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Panglima Kodam VI/Mulawarman, Brigjen Ivancius Siagian dalam webinar 'IKN dan Mitigasi Radikalisme-Terorisme' yang digelar Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, dipantau pada Kamis (23/3/2023).
Kali ini Ivan menyebutkan, setidaknya ada tiga kejahatan yang berpotensi masuk ke IKN Nusantara, yaitu:
- Penyelundupan narkoba;
- Radikalisme;
- dan terorisme.
Untuk diketahui, baru saja Batalyon Infanteri 621 di perbatasan Kaltara (Kalimantan Utara) itu menangkap 24 kilogram sabu-sabu.
"Bisa kita bayangkan apabila sabu-sabu sejumlah itu masuk ke IKN, berapa anak muda kita yang rusak?" kata Ivan.
Ivan menyebutkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masuk lima besar wilayah rawan aksi radikalisme.
Sebab, dua provinsi itu berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
Baca juga: Digital, Tol IKN Nusantara Tanpa Antre di Gerbang, Tol Balikpapan-Samarinda Kebagian
"Kaltim ini masuk dalam kelompok terorisme dengan jaringan Filipina bagian selatan dan Poso, kemudian kemajemukan masyarakat dimanfaatkan untuk deception bagi kelompok-kelompok terorisme ini," kata Ivan.
Tidak hanya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, lanjut Ivan, Provinsi Kalimantan Selatan juga rawan radikalisme dan terorisme.
"Di Kalimantan Selatan, skala masyarakat yang terpapar paham radikalisme berada di angka 55,5 poin dari rentang 0-100," ucap Ivan.
Kelompok Radikal Masuk IKN Nusantara?
Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman mencatat, setidaknya ada 42 kelompok radikal yang berpotensi masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara.
Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Panglima Kodam VI/Mulawarman Brigjen Ivancius Siagian mengatakan, kelompok-kelompok 'sel tidur' itu tersebar di tiga provinsi, yakni:
- Kalimantan Utara;
- dan Kalimantan Selatan.
"Di Provinsi Kalimantan Utara terdapat dua kelompok radikal, (terdiri dari) satu napiter (narapidana terorisme) serta satu eks napiter," ujar Ivan dalam webinar 'IKN dan Mitigasi Radikalisme-Terorisme' yang digelar Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, dipantau pada Kamis (23/3/2023).
Baca juga: 2 Persoalan Telekomunikasi di Kukar, Anak Buah Mahfud MD Petakan Masalah di Penyangga IKN Nusantara
Sementara di Kalimantan Timur terdapat 21 kelompok radikal. Rinciannya dua napiter, 15 eks napiter dan empat simpatisan.
Kemudian di Kalimantan Selatan ada 19 kelompok radikal, terdiri dari tujuh napiter, satu eks napiter, dan 11 simpatisan.

"Kegiatan mereka di antaranya penguatan sel-sel baru kelompok radikal dengan penyebaran doktrin radikalisme," kata Ivan.
Ivan menyebutkan, mereka juga memasukkan anak-anak ke pondok pesantren radikal.
Kemudian melaksanakan amaliyah dalam momen tertentu.
Baca juga: Tangkal Radikalisme di IKN Nusantara, TNI Masih Kekurangan 3 Kodim dan 596 Babinsa
Kebanyakan, lanjut Ivan, mereka bergerak sendiri atau lone wolf.
Artinya, bukan merupakan bagian kelompok atau jaringan terorisme besar. "Sehingga sulit untuk diidentifikasi," ucap Ivan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.