Ibu Kota Negara

Kebutuhan Anggaran untuk IKN Nusantara Diperkirakan Masih Bisa Bertambah Lagi, Penjelasan Kemenkeu

Kebutuhan anggaran untuk IKN Nusantara diperkirakan masih bisa bertambah lagi. Penjelasan Kementerian Keuangan terkait anggaran IKN Nusantara.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi. Kebutuhan anggaran untuk IKN Nusantara diperkirakan masih bisa bertambah lagi. Penjelasan Kementerian Keuangan terkait anggaran IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kebutuhan anggaran untuk IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan masih akan bertambah lagi. 

Sebelumnya, pagu anggaran IKN Nusantara tahun ini ditetapkan Rp 23 triliun, namun kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta tambahan anggaran Rp 7-8 triliuan.

Dengan permintaan tambahan anggaran dari Kementerian PUPR tersebut, anggaran IKN Nusantara akan tembus hingga Rp 30 triliun.

Kebutuhan anggaran untuk IKN Nusantara ini, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bisa bertambah lagi. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, akan ada tambahan sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun untuk pembangunan IKN Nusantara.

Adapun pagu anggaran IKN yang sebelumnya ditetapkan tahun ini yakni sebesar Rp 23 triliun.

“Tahun ini kan sudah dianggarkan di PUPR dan Kemenhub dan beberapa kementerian itu sekitar Rp 23 triliun.

Tapi ada tambahan-tambahan baru.

Baca juga: TNI Bentuk Satgas Khusus Amankan Pembangunan IKN Nusantara, Isinya Ratusan Prajurit

Tambahannya ya kira-kira yang mereka sudah minta sejauh ini sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun.

Tapi diperkirakan masih akan bertambah,” tutur Isa dalam media briefing, Selasa (21/3).

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut karena ada permintaan pembangunan tambahan dari Presiden Joko Widodo.

Sehingga membutuhkan dana tambahan untuk pembangunan tersebut.

Anggaran tambahan ini rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan yang nantinya disediakan bagi pengembang.

“Tambahan-tambahan baru, misalnya pak Presiden minta tanah yang disiapkan untuk para investor, nah itu nanti perlu land development,” imbuhnya.

Ada 20 LoI dari Singapura

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved