CPNS 2023

Jadwal Tes Diumumkan April! Cek Info Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id dan Formasi Prioritas

Info pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, formasi dan perkiraan kapan tes CPNS 2023 dibuka dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah)
CPNS 2023 - Tampilan website sscasn.bkn.go.id. Info pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, formasi dan perkiraan kapan tes CPNS 2023 dibuka dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Info pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, formasi dan perkiraan kapan tes CPNS 2023 dibuka dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Jadwal resmi terkait rekrutmen CPNS 2023 memang belum diluncurkan oleh pihak pemerintah.

Saat ini, pemerintah masih Menyusun kalender penetapan formasi CPNS 2023 yang akan diumumkan pada bulan April mendatang.

Namun, Menpan RB Abdulllah Azwar Anas telah menyampaikan bahwa ada 4 formasi CPNS 2023 paling prioritas, ada Intel hingga Talenta Digital.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Alur dan Tahapan Penerimaan di sscasn.bkn.go.id dan Syarat

Formasi untuk Jabatan intel pada Seleksi CPNS 2023 tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB tersebut, Menteri PAN-RB, Abdulllah Azwar Anas meminta kpada instansi Pusat, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;

b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;

c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;

d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dengan memperhatikan isi Surat Edaran Menteri PAN-RB tersebut, dapat dipastikan persaingan pada Seleksi CPNS 2023 akan sangat ketat.

Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah PNS dalam rangka transformasi digital di pemerintah.

Di sisi lain, untuk kebutuhan dasar akan dipenuhi dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Berdasarkan Data dari Buku Statistik PNS Desember 2021, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif per 31 Desember 2021 adalah 3.995.634.

Jumlah PNS tersebut mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved