Berita Nasional Terkini
Milenial Bea Cukai Bongkar Praktik Kotor Pejabat, Tutupi Kejahatan Demi Dapat Predikat WBK-WBBM
Kali ini, surat terbuka beredar di media sosial yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC)Kualanamu.
TRIBUNKALTIM.CO - Satu per satu kejahatan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Bea Cukai.
Kali ini, surat terbuka beredar di media sosial yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandara Kualanamu.
Isi surat tersebut membongkar praktik kotor pejabat Bea Cukai mengenai barang-barang yang masuk ke Indonesia.
Surat terbuka yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed, menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan para pejabat di institusi tersebut sejak Januari-Desember 2022.
Berikut inti surat terbuka itu:
"Setelah pandemi Covid-19 berakhir dan dibukanya arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut di awal Januari 2022, terjadi lonjakan signifikan dan otomatis adanya barang bawaan penumpang.
DJBC akhirnya mengeluarkan PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tatacara Pemberitahuan dan Pendaftaran Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.
Terkait pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas HKT tersebut, dalam Pemberitahuan Pabean (BC2.2) diberlakukan pembebasan USD 500 sesuai per-09/BC/2018 tanggal 30 April 2018.
Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (P2) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara.
Di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menerapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan.
Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tesebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas.
Hal ini diketahui sampai ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik institusi.
Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II telah berkoordinasi ke daerah terkait hal tersebut agar tidak melebar dan cukup ditutupi."
Baca juga: Update! Viral Alphard Masuk Apron Bandara Dikawal Mobil Bea Cukai, Terkuak Sosok Penting di Baliknya
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Bandara Kualanamu, Elfi Haris mengatakan belum mengetahui siapa pembuat surat itu.
Dia tak yakin surat tersebut benar-benar dibuat oleh Milenial Bea Cukai Kualanamu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.