Berita Samarinda Terkini
KPw-BI Kaltim Siapkan Rp 4,19 T, Inilah Jadwal Layanan Penukaran Uang di Kota Samarinda
Inilah jadwal layanan penukaran uang di Kota Samarinda yang disediakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berikut jadwal layanan penukaran uang di Kota Samarinda yang bisa diakses oleh masyarakat.
Diketahui, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim siapkan uang tunai sebesar Rp 4,19 triliun untuk menunjang Ramadan dan untuk kebutuhan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penukaran sendiri tersebar di bank-bank seluruh Kaltim.
Baca juga: Hindari Tukar Uang Baru Ilegal, Rusmadi Wongso Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan di Perbankan
Ketersediaan uang di Kaltim, dilayani oleh dua KPw-BI:
1. KPw-BI Balikpapan untuk wilayah Balikpapan, PPU, dan Paser.
2. KPw-BI Kaltim melayani di Samarinda, Kukar, Kutim, Mahulu, Kubar, Berau dan Bontang.
Pada tahun ini sendiri, satu orang boleh menukar hingga Rp 3,8 juta.
Jam operasional dimulai sejak pukul 10.00-14.00 WITA.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Ricky P Gozali menjelaskan, selain pihaknya seluruh perbankan juga terlibat dalam layanan penukaran uang ini.
"Penukaran uang satu orang maksimal sebesar Rp 3,8 juta," terangnya, Senin (27/3/2023).
"Terdiri dari pecahan uang Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 2 ribu," imbuh Ricky.
Baca juga: Penukaran Uang Tunai untuk Idul Fitri, KPw Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 4,19 Triliun
Berikut tempat penukaran di Kota Samarinda:
1. Samarinda Square itu mulai 10-14 April pukul 10.00-14.00 WITA
2. Halaman parkir Museum Samarendah, 28 Maret, 11 April, dan 20 April 2023 mulai pukul 10.00-12.00 Wita.
3. Halaman parkir Islamic Center, 4 April 2023 pukul 10.00-14.00 WITA
4. Pasar Ramadhan GOR Segiri, 30 Maret, 6 April, 13 April, dan 18 April 2023 pukul 10.00-12.00 WITA
Ricky berharap, layanan penukaran uang tahun ini bisa memudahkan dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Beredar Video Diduga Praktik Pungli di Jembatan Achmad Amins Samarinda, Ini Kata Dishub dan Polisi
Selain itu, masyarakat juga bisa terhindar dari peredaran uang palsu dan jasa penukaran uang ilegal.
"Kita siapkan ini sebagai antisipasi adanya kenaikan kebutuhan penukaran uang oleh masyarakat. Uang tunai ini disebar ke 10 Kabupaten/Kota, dan dilayani BI Kaltim dan BI Balikpapan," jelasnya.
"Penukaran masyarakat sudah kita tentukan, kita harap supaya semua bisa dapat semua," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.