Berita DPRD Kalimantan Timur

Rapat Dengar Pendapat dengan Disdikbud dan Dispora Kaltim, Pansus Himpun Masukan Materi Raperda P2WK

Pansus P2WK menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka meminta masukan terhadap materi muatan Raperda Kaltim.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Pansus P2WK yang dipimpin Romadhony Putra Pratama saat menggelar RDP bersama OPD terkait, Selasa (21/3/2023) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim dalam rangka meminta masukan terhadap materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltim tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Selasa (21/3/2023) lalu.

RDP yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 gedung E kantor DPRD Kaltim tersebut dipimpin Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama, didampingi anggota pansus Sutomo Jabir, Jawad Sirajuddin dan Rima Hartati serta tenaga ahli pansus.

Baca juga: Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sampaikan Klarifikasi Terkait Melegalkan Tambang Ilegal

Romadhony Putra Pratama mengatakan, rapat ini digelar untuk meminta pendapat atau masukan terkait perda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

"Kami meminta pendapat dari OPD terkait, karena leading sector-nya mereka. Ketika kita membuat perda maka programnya juga di OPD terkait. Tidak hanya masukan dari DPRD saja, tetapi kita juga harus melihat masukan dari mereka biar programnya berjalan dengan baik sesuai implementasi program dari OPD," ujar Dony, sapaan akrabnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, gaya hidup masyarakat Kaltim sudah serba digital, dimana orang tidak lagi memikirkan keadilan dan dasar negara.

Selain itu, Kaltim akan menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), jadi perlu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari sekarang terutama penanaman jiwa Pancasila dan wawasan kebangsaan yang kuat.

Menurutnya, Perda P2WK sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim, karena tidak lama lagi akan banyak pendatang yang masuk ke IKN.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Sidak 65 Titik Longsor di Kutim

Sebagai wakil rakyat tidak ingin masyarakat setempat kalah bersaing dengan para pendatang seperti yang telah lama terjadi pada Jakarta.

"Kami ingin SDM Kaltim disiapkan terlebih dulu. Salah satunya dengan menggelorakan Pancasila melalui perda ini. IKN saat ini sedang dibangun maka akan banyak pendatang ke Kaltim. Oleh karena itu kami menginginkan warga Kaltim mampu bersaing dengan warga pendatang,"sebutnya.

Ia mengharapkan agar ketika perda ini disahkan, hendaknya dapat dilaksanakan dengan optimal, sehingga dapat membentuk kebiasaan yang mengarah kepada kecintaan terhadap tanah air.

"Harapan kami, dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, masyarakat dari lintas generasi bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved