Breaking News

Berita Nasional Terkini

Sosok Bripka Handoko, Polisi Gondrong yang Viral Buka Sel Demi Tahanan Bisa Peluk dan Gendong Anak

Inilah sosok Bripka Handoko, polisi gondrong yang viral usai bukakan sel tahanan untuk bertemu sang anak.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Bripka Handoko polisi yang berambut gondrong viral di media sosial: Inilah sosok Bripka Handoko, polisi gondrong yang viral usai bukakan sel tahanan untuk bertemu sang anak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Bripka Handoko, polisi gondrong yang viral usai bukakan sel tahanan untuk bertemu sang anak.

Polisi bernama Bripka Handoko mendadak viral di media sosial.

Viralnya Bripka Handoko bukan tanpa sebab, melainkan karena mengunggah videonya.

Dalam video yang diungguh Bripka Handoko, memperlihatkan momen saat dirinya membukakan sel agar seorang tahanan dapat memeluk anaknya.

Video tersebut diunggah di akun TikTok pribadinya @gondes8787 pada Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Balap Liar Anak di Bawah Umur Marak di Bontang, Polisi Nilai Orangtua Lalai

Bahkan video itu telah ditonton oleh lebih dari 24,8 juta kali dan disukai 1,8 juta netizen.

Pada video tersebut, tampak seorang tahanan tengah memeluk dan mencium putrinya.

Lalu pintu sel penjara pun dibuka oleh Handoko agar tahanan yang diketahui bernama Aceng itu dapat memeluk dan mencium buah hatinya.

Setelah dibukakan, tampak Aceng bermain dengan putrinya itu.

Lantas, siapakah sosok Bripka Handoko ini?

Dikutip dari Tribun Sumsel, Bripka Handoko saat ini menjabat sebagai penyidik di Satreskrim Polres Maro Sebo, Jambi.

Selain sebagai polisi, Handoko juga memiliki akun TikTok yang diikuti cukup banyak warganet.

Adapun followers akun TikTok-nya kini mencapai 93,1 ribu orang.

Pada beberapa video di akun TikToknya, Bripka Handoko juga mengunggah kesehariannya sebagai polisi.

Contohnya saat meminjamkan sarung bagi tahanan yang ingin menunaikan ibadah shalat.

Baca juga: Balap Liar Menjamur di Kukar, Polisi Rajin Patroli Malam

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved