Berita Nasional Terkini
Sosok Bripka Handoko, Polisi Gondrong yang Viral Buka Sel Demi Tahanan Bisa Peluk dan Gendong Anak
Inilah sosok Bripka Handoko, polisi gondrong yang viral usai bukakan sel tahanan untuk bertemu sang anak.
"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.
Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga memuji tindakan Bripka Handoko yang dinilainya memiliki sikap humanis.
"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Sehingga, Sugeng pun meminta agar anggota polisi lain dapat mencontoh tindakan Bripka Handoko ini agar wajah Polri selalu dinilai humanis oleh masyarakat.
""IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak hak tersangka/ terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.