Kartu Prakerja

Terbaru! Login prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 diumumkan di sosial media resmi yaitu di Facebook, Instagram, YouTube dan TikTok.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023: Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 diumumkan di sosial media resmi yaitu di Facebook, Instagram, YouTube dan TikTok. 

6. Dan langkah terakhir Anda dapat menunggu pengumuman untuk peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja.

Skema Pelaksaannya

▪ Program Kartu Prakerja hanya fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

▪ Penerima bantuan sosial bisa mendaftar Kartu Prakerja.

▪ Nilai manfaat yang didapatkan lebih besar hingga Rp 4,2 Juta.

▪ Kini pelaksanaan pelatihan Prakerja bisa dilakukan secara luring atau bauran.

▪ Pelatihan online tidak lagi berbentuk video.

▪ Standar minimal waktu pelatihan menjadi lebih panjang.

Perubahan pada Prakerja 2023

1. Besaran bantuan

Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023.

Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.

2. Bantuan biaya pelatihan

Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Cek Intensif

3. Insentif pasca-pelatihan

Namun pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.

Berbeda dengan saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.

4. Insentif survei

Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.

Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.

5. Skema pelatihan

Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.

Dengan skema itu, memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial,

Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved