Berita Kukar Terkini
Disdukcapil Aktif Jemput Bola ke Warga Kukar untuk Transisi KTP Digital
Warga di dua RT tersebut sebelumnya telah dipandu oleh petugas Disdukcapil untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui gawai
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara jemput bola dalam kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jemput bola tersebut dilakukan terhadap dua Rukun Tetangga (RT), yakni RT 02 dan RT 03 yang berada di Jalan Ruan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Provinsi Kalimantan Timur.
Warga di dua RT tersebut sebelumnya telah dipandu oleh petugas Disdukcapil untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui gawai masing-masing.
Secara bergiliran, mereka mulai melakukan aktivasi melalui operator yang sudah disiapkan Disdukcapil Kutai Kartanegara.
Baca juga: Disdukcapil Kukar Targetkan Ratusan Ribu Warga Beralih ke KTP Digital Tahun 2023, Ini Caranya
Aktivasi dilakukan dengan pemidaian barcode online dan foto diri menggunakan kamera ponsel untuk mendapatkan aktivasi identitas kependudukan berbasis digital.
“Alhamdulillah antusias warga tinggi. Jumlahnya mencapai 600 orang yang melakukan aktivasi,” kata Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, jemput bola ke instansi pemerintah hingga ke masyarakat untuk mengejar target aktivasi IKD merupakan langkah efektif.
Terbukti, saat ini, pegawai pemerintah di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanehara telah terdaftar menggunakan IKD.
Baca juga: 4.600 Warga Kukar Sudah Beralih ke KTP Digital
Tercatat ada 4.600 orang sudah menggunakan IKD dari 527 ribu masyarakat Kutai Kartanegara yang terdata wajib memiliki KTP.
Iryanto mengungkapkan, Kutai Kartanegara menjadi daerah yang tercepat di Kalimantan Timur dibanding sembilan kabupaten dan kota lainnya.
"Kami melakukan proses percepatan dengan sistem jemput bola dan sosialisasi. Untuk OPD sudah 100 persen menggunakan IKD," katanya.
Secara teknis, pengaktifan IKD masih dilakukan semi-manual dimana masih memerlukan QR code untuk dipindai dalam pengaktifannya.
Kemudian, masih memerlukan konfirmasi petugas. Hal itu mengharuskan masyarakat datang ke Disdukcapil untuk mengaktifkan IKD.
Namun, untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil telah mengerahkan berbagai upaya untuk mempercepat proses peralihan ini.
Baca juga: Mulai Diterapkan, Sebanyak 1.265 Warga Kutai Kartanegara Kantongi KTP Digital
Antara lain dengan membuka layanan di berbagai event, hingga jemput bola membuka layanan peralihan di tingkat kecamatan.
3 Wilayah Ini Jadi Penyumbang Kasus DBD Terbanyak di Kutai Kartanegara 2025 |
![]() |
---|
Kasus DBD di Kukar hingga September 2025 Capai 2.800 Kasus, Angka Kematian Masih Nol |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Bongkar Aktivitas Ilegal, Tambang Batu Bara hingga Perambahan Hutan di Delineasi IKN |
![]() |
---|
Sekda Kukar Buka YRCC 2025, PMI Siapkan Relawan Tangguh Sejak Dini |
![]() |
---|
Warga Bukit Biru Kukar Pertanyakan Kejelasan Program PTSL, Sertifikat Tak Kunjung Terbit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.