Berita Kukar Terkini

Disdukcapil Aktif Jemput Bola ke Warga Kukar untuk Transisi KTP Digital

Warga di dua RT tersebut sebelumnya telah dipandu oleh petugas Disdukcapil untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui gawai

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Miftah Aulia
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara jemput bola dalam kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara jemput bola dalam kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Jemput bola tersebut dilakukan terhadap dua Rukun Tetangga (RT), yakni RT 02 dan RT 03 yang berada di Jalan Ruan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Provinsi Kalimantan Timur

Warga di dua RT tersebut sebelumnya telah dipandu oleh petugas Disdukcapil untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui gawai masing-masing.

Secara bergiliran, mereka mulai melakukan aktivasi melalui operator yang sudah disiapkan Disdukcapil Kutai Kartanegara.

Baca juga: Disdukcapil Kukar Targetkan Ratusan Ribu Warga Beralih ke KTP Digital Tahun 2023, Ini Caranya

Aktivasi dilakukan dengan pemidaian barcode online dan foto diri menggunakan kamera ponsel untuk mendapatkan aktivasi identitas kependudukan berbasis digital.

“Alhamdulillah antusias warga tinggi. Jumlahnya mencapai 600 orang yang melakukan aktivasi,” kata Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, jemput bola ke instansi pemerintah hingga ke masyarakat untuk mengejar target aktivasi IKD merupakan langkah efektif.

Terbukti, saat ini, pegawai pemerintah di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanehara telah terdaftar menggunakan IKD.

Baca juga: 4.600 Warga Kukar Sudah Beralih ke KTP Digital

Tercatat ada 4.600 orang sudah menggunakan IKD dari 527 ribu masyarakat Kutai Kartanegara yang terdata wajib memiliki KTP.

Iryanto mengungkapkan, Kutai Kartanegara menjadi daerah yang tercepat di Kalimantan Timur dibanding sembilan kabupaten dan kota lainnya.

"Kami melakukan proses percepatan dengan sistem jemput bola dan sosialisasi. Untuk OPD sudah 100 persen menggunakan IKD," katanya.

Secara teknis, pengaktifan IKD masih dilakukan semi-manual dimana masih memerlukan QR code untuk dipindai dalam pengaktifannya.

Kemudian, masih memerlukan konfirmasi petugas. Hal itu mengharuskan masyarakat datang ke Disdukcapil untuk mengaktifkan IKD.

Namun, untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil telah mengerahkan berbagai upaya untuk mempercepat proses peralihan ini.

Baca juga: Mulai Diterapkan, Sebanyak 1.265 Warga Kutai Kartanegara Kantongi KTP Digital

Antara lain dengan membuka layanan di berbagai event, hingga jemput bola membuka layanan peralihan di tingkat kecamatan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved