Berita Nasional Terkini
10 Fakta Mahfud MD Ngegas di DPR RI: Hujan Interupsi, Perang Dalil, hingga Pecah Rekor Kehadiran
Tidak sedikit anggota DPR RI dibuat geram dengan pernyataan Mahfud MD. Begitupun sebaliknya.
"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya," kata Mahfud lagi.
Mahfud mengatakan bahwa laporan dari kementerian dan lembaga penting untuknya sebagai menteri koordinator.
"Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, enggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," ucap Mahfud.
Mahfud lalu menyatakan keheranannya soal dirinya dilarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Di hadapan anggota Komisi III DPR, Mahfud menunjukkan sejumlah laporan dari BIN.
Dia juga sempat menunjukan sejumlah lembaran laporan intelijen itu di hadapan para legislator Komisi III.
"Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. 'Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak'. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes," tandas Mahfud.
Sebelumnya Arteria Dahlan sempat mempertanyakan mengapa dokumen temuan terkait TPPU terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bocor ke publik.
Kemudian dia menyinggung Pasa11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, di mana dokumen temuan terkait TPPU seharusnya dirahasiakan.
"Saya bacakan Pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga Menko, pak, ya. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," katanya dalam Raker bersama PPATK pada Selasa (21/3/2023).
Bahkan dia menyebut adanya sanksi pidana empat tahun penjara sebagai ancaman menyebarkan dokumen tersebut.
4. Ingatkan Anggota DPR Jangan Main Gertak
Mahfud MD meminta siapa pun, termasuk anggota DPR untuk tidak menghalang-halangi kerjanya mengungkap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia pun mengingatkan bahwa pihak yang menghalang-halangi tersebut bisa kena hukuman pidana.
"Nah karena itu, Saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga Saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," kata Mahfud MD meyakinkan dalam rapat Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Tak sampai situ, Mahfud MD mencontohkan seorang pengacara bernama Fredrich Yunadi yang kala itu menjadi kuasa hukum terpidana korupsi, Setya Novanto.
Fredrich bahkan dihukum penjara 7,5 tahun lantaran mencoba menghalang-halangi pengungkapan kasus Setya Novanto.
"Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi, ya kerja-kerja kayak Saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam, mengungkap, dihantam. Ingat," ujar Mahfud MD.
Fredrich, menurut Mahfud, mencoba melindungi Setya Novanto agar terhindar dari korupsi kasus KTP elektronik yang menimpanya.
"Ya, kita bilang ke KPK itu menghalang-halangi penyidikan. Menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap!" kata dia.
"Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama, Saudara-saudara," ujar Mahfud MD.
5. Sindir Benny K Harman, Jangan Seperti Polisi
Mahfud MD juga mengungkit pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman kepada Kepala PPATK terkait kewenangan mengumumkan menyangkut kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD mengatakan cara Benny bertanya kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat itu seperti polisi.
"Saya katakan juga sekarang ke Pak Benny. Pertanyaannya kok seperti polisi. Menko boleh mengumumkan (transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik) apa enggak? Begini Pak, kalau.. Boleh apa tidak? Begini, kalau substansinya.. Boleh apa tidak, jawab iya apa tidak. Kan tidak boleh tanya begitu," kata Mahfud menirukan ucapan Benny.
Ia pun mengungkit ungkapan Benny yang mempertanyakan pasal yang membolehkan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam mengumumkan terkait hal tersebut.
Karena menurut Mahfud, hal yang diperbolehkan tidak memerlukan pasal.
6. Perang Dalil
Rapat dengar pendapat antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI juga diwarnai perang dalil.
Hal ini bermula ketika Mahfud MD mengklarifikasi Anggota DPR RI, Arsul Sani dan Benny K Harman, terkait kewenangannya dalam memberikan informasi ke publik soal transaksi mencurigakan.
Menurut Mahfud, dalam hukum sesuatu yang tidak dilarang boleh dilakukan.
Menurutnya pernyataannya ke publik soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun ke publik tidak dilarang.
"Kepada Pak Arsul, harap jangan dipotong. Pak Arsul bicara kewenangan, menurut Perpres kewenangan (Menko) Polhukam itu a, b, c, d. Tidak berwenang mengumumkan," kata Mahfud menirukan perkataan Arsul Sani.
"Saya tanya, apa dilarang mengumumkan? Kalau tidak berwenang apa dilarang? Kalau di dalam hukum itu sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan," sambung Mahfud.
Mahfud pun menyebut satu dalil berbahasa Arab mengingat Arsul merupakan kalangan pesantren.
Dalil tersebut, kata Mahfud, juga menyatakan hal yang serupa.
"Jadi urusan kalau tidak ada larangan, boleh. Kecuali sampai timbul hukum yang melarang. Itu dalil di pesantren kan, waktu kecil sudah menghafal kayak begini," kata Mahfud.
Tidak berhenti di situ, Mahfud juga mengutip dalil hukum dari bahasa latin untuk memberi penjelasan ke Benny K Harman.
"Di mana dalilnya? Sekarang bukan bahasa Arab, bahasa Latin. Nullum Delictum, Nulla poena sine praevia lege poenali. Ini dalam hukum pidana. Tidak ada satu kesalahan, tidak ada sesuatu yang dilarang itu sampai ada undang-undang yang melarang lebih dulu. Ini tidak dilarang kok. Lalu ditanya kayak copet saja. Memang siapa?" kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPR RI Arsul Sani membalas dalil Mahfud MD yang disampaikan secara menggebu dengan santai.
Hal itu membuat suasana sidang yang tadinya panas, berubah menjadi sedikit cair.
Dalam dalilnya, Arsul Sani mengutip sebuah hadits.
Dalam hadits tersebut, Arsul Sani menjelaskan bahwa orang yang kuat bukan karena jago gulat fisik maupun mulut.
Namun orang yang kuat adalah yang bisa menahan diri ketika sedang marah.
"Janganlah engkau marah pada diri sendiri," kata Arsul Sani.
Dalil dari Arsul Sani itupun kemudian disambut tawa oleh Mahfud MD yang khusyuk mendengarkan.
7. Arteria Dahlan Gertak Balik Mahfud MD
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan menggertak balik Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat membahas transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Arteria mengatakan dirinya tak pernah mengomentari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) itu.
"Saya kaget, tiba-tiba enggak pernah ngomentarin bapak, saya lagi namanya diserang," kata Arteria saat rapat membahas transaksi Rp 349 triliun dengan Mahfud MD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Arteria juga membantah soal dirinya disebut menggertak Mahfud MD.
Dia bahkan siap balik menggertak Mahfud MD.
"Tadi di sini pak (berita), 'Mahfud MD ke Arteria Dahlan: Jangan gertak saya, saya juga bisa gertak saudara'. Saya juga bisa gertak (Mahfud)," ujarnya.
Dia menegaskan jika dirinya tak takut kepada siapapun, kecuali Allah.
"Enggak ada pak di dunia ini yang saya takuti kecuali Allah. Prof juga pernah ngajarin saya enggak pernah takut pak," ungkap Arteria.
Arteria juga geram setelah Mahfud MD menantangnya untuk mengadukan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Kepada Mahfud MD, dia menegaskan bahwa dirinya sudah memiliki kariernya sejak kecil dan tidak menggunakan fasilitas apa pun.
"Saya tidak pakai fasilitas apa pun, tiba-tiba Prof mencoba membenturkan saya dengan amat yang saya hormati Pak Budi Gunawan tadi," tegasnya.
Menurut Arteria, cara yang digunakan Mahfud justru membunuh anak-anak didikannya sendiri seperti dirinya.
"Saya hormati Prof orangtua dan guru saya. Akhirnya saya putuskan itu dulu, betul pak. Prof membunuh anak-anak yang Prof didik sendiri kalau begini caranya Prof," ujarnya.
Bahkan, dia menuturkan dirinya siap memutuskan untuk berhenti menjadi anggota DPR apabila atas perintah pimpinannya.
"Bagi saya takdir saya kalau pun saya harus berhenti di sini, saya berhenti Prof. Mimpi saya jadi anggota DPR, enggak pernah saya punya cita-cita," ungkap Arteria.
Lebih lanjut, Arteria menambahkan jika dirinya telah mewakafkan dirinya untuk menjadi anggota DPR yang baik.
"Kalau coba dibenturkan begitu saya siap, enggak apa-apa. Tapi Prof juga ingat saya di sini mewakafkan diri Prof untuk belajar menjadi anggota DPR yang baik," imbuhnya.
8. Mahfud Dituding Menari di Atas Panggung
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan Menkopolhukam RI Mahfud MD yang tiba-tiba menggulirkan transaksi yang mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Trimedya mempertanyakan alasan Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu baru angkat bicara mengenai kasus tersebut seusai 4 tahun menjabat sebagai menteri.
"Sehingga tidak salah juga Pak Mahfud orang menyampaikan, ada apa dengan pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?" kata Trimedya dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Trimedya juga mempertanyakan suara Mahfud MD saat RUU KPK yang dianggap krusial memberantas korupsi disahkan. Akan tetapi, Mahfud tak pernah terdengar bersuara.
"Termasuk pada saat yang paling krusial RUU KPK yang dianggap nadi dari pemberantasan korupsi hampir tidak terdengar juga suara pak Mahfud," jelasnya.
9. Benny Duga Mahfud jadi Oposisi
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman meminta agar kabar dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu yang Mahfud MD ungkap dibuka seterang-terangnya.
Ini penting agar publik tak berspekulasi.
Benny sendiri mengaku sempat berprasangka buruk ke Mahfud MD.
Dia curiga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu punya motif politik di balik kegaduhan ini.
"Saya menantang supaya Pak Mahfud buka, supaya buka sejelas-jelasnya agar apa yang bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan atau spekulasi atau analisis, analisa di publik. Spekulasi itu sangat jelek," kata Benny.
"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud," ujarnya.
Benny sempat curiga Mahfud MD ingin menjatuhkan pemerintahan saat ini karena menggulirkan kabar dugaan transaksi janggal di Kemenkeu.
Menurutnya, sikap Mahfud itu jadi anomali lantaran dia merupakan bagian dari pemerintah.
"Malah saya tanya tanya. Wah senang juga Pak Mahfud ini, ada kawan baru juga saya. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian dari oposisi pemerintahan?" kata Benny disambut tawa Mahfud dan para anggota DPR lain.
"Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam, ya," lanjutnya.
Bahkan, Benny berprasangka, informasi transaksi janggal itu sengaja digulirkan untuk menyingkirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari kabinet pemerintahan.
Anggota Fraksi Demokrat itu curiga, upaya menyingkirkan Sri Mulyani itu imbas dari sikap sang Bendahara Negara yang dikabarkan menolak rencana pembelian minyak dari Rusia.
Sebab, desas-desus yang beredar, banyak pejabat pemerintahan yang tak setuju dengan langkah Sri Mulyani tersebut.
"Ada isu kan, Pak, Sri Mulyani, Menkeu menolak rencana beli minyak Rusia masuk Indonesia. Banyak pejabat yang tidak suka, banyak pembantu (menteri) yang lainnya juga yang tidak suka, Pak Mahfud," kata Benny.
Benny mengatakan, kecurigaannya bukan tanpa alasan. Sejak kabar dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu mencuat, Sri Mulyani jadi sorotan.
Kepada DPR, Sri Mulyani telah memberikan penjelasan soal informasi tersebut.
Namun, apa yang disampaikan Menkeu itu berbeda dengan penjelasan Mahfud MD ke legislator.
Menurut Benny, perbedaan penjelasan inilah yang pada akhirnya memunculkan beragam spekulasi, termasuk dugaan menyingkirkan Sri Mulyani.
"Bapak tahu oligarki, jangan-jangan memang kelompok ini tidak suka Sri Mulyani menjadi Menkeu menjelang 2024," tuding Benny.
Oleh karenanya, Benny kembali meminta persoalan ini dibuka hingga terang benderang.
Menurutnya, simpang siur informasi transaksi mencurigakan ini sudah menjurus ke pembohongan publik.
"Kalau bisa besok untuk menuntaskan ini. Supaya tahu siapa yang sebenarnya melakukan pembohongan publik, ini kan pembohongan sebenarnya, tapi kita nggak tahu yang berbohong ini siapa," kata Benny.
"Bisa kita selesaikan secara publik, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," tuturnya.
10. Rapat Paling Top, Pecah Rekor Kehadiran
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyebut, rapat dengar pendapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) merupakan yang paling luar biasa sejak pandemi Covid-19.
Sebab, kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini, rapat dengan Mahfud MD dihadiri fisik oleh 51 dari total 54 anggota Komisi III DPR RI.
"Hari ini pak (Mahfud), ini adalah rapat yang paling luar biasa sejak Covid, baru ini, paling top hadir fisik dari 54, (hadir) 51," kata Bambang Pacul.
Selain itu, ramainya rapat pada hari ini dikarenakan dinamika yang berkembang sebelum rapat terselenggara hari ini.
Pacul menyinggung bahwa Mahfud MD sempat menantang sejumlah anggota Komisi III DPR, yakni Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.
"Situasi ini letih kenapa rapat bisa seramai ini pak? Itu karena terjadi kontradiksi antara pak Mahfud dan kawan-kawan Komisi III, antara pak Mahfud dengan pak Benny K Harman, pak Arsul Sani dan pak Teri (Arteria Dahlan)," ujarnya.
Diketahui, rapat itu baru berakhir pukul 23.00 WIB.
Rapat yang berlangsung hampir 8 jam itu dipenuhi banyak interupsi, dan adu argumentasi antara Mahfud MD dengan anggota Komisi III DPR RI. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.