IKN Nusantara

Akan Diserahkan ke DPR, Deretan Poin Tambahan Revisi UU IKN Nusantara, Atur Presiden

Akan diserahkan ke DPR, deretan poin tambahan revisi UU IKN Nusantara, atur Presiden

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Sebelumnya, Diani menyebut saat ini tinggal menunggu arahan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk kapan akan diserahkan ke DPR.

"Masih menunggu arahan Pak Suharso, sebagai inisiator RUU. (Draft pembahasan rampung) sudah, tinggal go saja," kata Diani, Rabu (22/3).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Alhabsy meyakini calon presiden yang mereka usung, Anies Baswedan, pasti akan menjalankan program terbaik Presiden Joko Widodo.

Aboe merespons PDIP yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi berharap PDIP mencalonkan capres yang melanjutkan kepemimpinannya.

"Kita yakin dan percaya capres kita yang akan datang, akan menjalankan program-program terbaik dari Pak Jokowi, akan dilanjutkan, pastinya," ujar Aboe saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Ia menyebut program Jokowi seperti Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur juga pasti akan diteruskan.

Maka dari itu, dirinya meminta agar semua pihak tidak berpikir yang aneh-aneh terhadap seorang capres yang akan maju di Pilpres 2024.

"Apalagi IKN, itu sudah jadi UU, ya toh? Jadi sudah lah, kita positive thinking saja.

Tidak usah terlalu ke kiri, ke kanan, begini lah, begitu lah," ucapnya.

Kemudian, Aboe merespons Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyebut Jokowi mengkhawatirkan kalau kepemimpinannya semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak diteruskan.

Aboe mempersilakan Hasto untuk berbicara apa saja sebagai politisi.

"Pastinya tidak (setuju) dong. Karena kita katakan yang dikatakan Hasto itu tidak akan terjadi sama kita.

Karena IKN itu sudah UU dan sudah harus dijalankan," imbuh Aboe. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved