Berita Nasional Terkini
Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu
Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran sabu.
TRIBUNKALTIM.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dijatuhi pidana hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
JPU membacakan tuntutan terhadap Irjen Teddy Minahasa ini dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Kamis (30/3/2023).
Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa menurut jaksa dalam tuntutannya disebut bersalah melakukan jual beli narkotika jenis sabu.
"Menuntut, menjatuhkan hukuman dengan pidana mati," ujar jaksa dalam persidangan.
Dalam tuntutannya, JPU meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.
JPU pun menyimpulkan bahwa Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP
Oleh sebab itu, JPU meminta agar Majelis Hakim menyatakan Teddy Minahasa bersalah dalam putusan nanti.
"Menuntut, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP sesuai dakwaan pertama kami," ujar jaksa.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa merupakan satu di antara tujuh terdakwa dalam perkara ini.
Para terdakwa dalam perkara ini ialah
Baca juga: Nyanyian Teddy Minahasa, Blak-blakan Sebut Anggota Polri Sering Ambil Sabu untuk Dikonsumsi
- Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa;
- Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara;
- Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto;
- Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang;
- Linda Pujiastuti alias Anita Cepu;
Teddy Minahasa
Kapolda Sumbar
hukuman mati
dituntut
tuntutan
sabu
narkoba
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Sosok Rakhma Darma Putri, Istri Dody Prawiranegara yang jadi Saksi di Sidang Kasus Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Teddy Minahasa Putra, Dikenal Tegas Terhadap Anggota Kepolisian yang Bersalah |
![]() |
---|
Skenario Licik Teddy Minahasa Dibongkar Istri Dody Prawiranegara, Jadikan Arif Tumbal Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Linda Sebut Teddy Minahasa Pernah ke Pabrik Sabu di Taiwan: Minta Fee Rp 100 Miliar untuk 1 Ton Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.