Ibu Kota Negara

Kepala Otorita Singgung Ganti Untung Lahan di IKN Nusantara, Bambang Susantono: Tidak Hanya Uang

Kepala Otorita singgung ganti untung lahan di IKN Nusantara. Bambang Susantono menyebut tidak hanya serta merta nominal uang

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton-Dian Erika
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. Kanan: patok penanda kawasan KIPP IKN yang dipasang di lahan warga yang masuk IKN Nusantara. Kepala Otorita singgung ganti untung lahan di IKN Nusantara. Bambang Susantono menyebut tidak hanya serta merta nominal uang. 

Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.

“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu.

Baca juga: Kisah Warga di IKN Nusantara, Tersingkir dari Kampung Sendiri, Kehilangan Kebun Sumber Penghidupan

Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.

“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP.

Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia.

Hal yang sama juga dikeluhkan warga lain, Agusariyani.

Lahan Agusariyani seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.

“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.

Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.

Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.

Baca juga: Curhat Warga Pemilik Lahan di Sekitar IKN Nusantara, Merasa Diintimidasi karena Protes Ganti Rugi

“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja. Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.

Pemkab PPU Ambil Langkah

Sebelumnya, Pemkab PPU terus berupaya menyampaikan ke pemerintah pusat, terkait kondisi masyarakat yang saat ini berada di Kecamatan Sepaku, atau Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Saat ini, masyarakat Sepaku mengeluhkan proses ganti rugi lahan mereka, apalagi dengan kondisi yang tidak memiliki legalitas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved