Ibu Kota Negara
Kepala Otorita Singgung Ganti Untung Lahan di IKN Nusantara, Bambang Susantono: Tidak Hanya Uang
Kepala Otorita singgung ganti untung lahan di IKN Nusantara. Bambang Susantono menyebut tidak hanya serta merta nominal uang
TRIBUNKALTIM.CO - Menyoroti persoalan ganti untung lahan di IKN Nusantara, Kepala Otorita IKN (OIKN), Bambang Susantono angkat bicara.
Menurut Bambang Susantono, skema ganti untung bagi warga yang lahannya masuk wilayah IKN Nusantara tidak hanya diukur dengan nominal uang.
Diketahui, sejumlah warga di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) merasa keberatan dengan skema ganti untung lahan yang dirasa merugikan.
Menurut Bambang Susantono, kesempatan melakukan usaha di wilayah IKN Nusantara bisa juga dimaknai sebagai sebuah keuntungan bagi warga yang lahannya masuk wilayah IKN.
"Yang namanya ganti untung menurut saya tidak hanya serta merta nominal, tetapi juga kesempatan berusaha dan menjadi bagian dari ekonomi Nusantara itu," kata Bambang dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Selasa (28/3/2023).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Bambang Susantono menuturkan, warga setempat bisa terlibat dalam kegiatan ekonomi di IKN kelak misalnya dengan membuka usaha laundry maupun katering.
Ia menyatakan, Otorita IKN kini terus melakukan dialog dengan warga untuk memberi pemahaman bahwa mereka dapat menjadi bagian dari transformasi dengan adanya proyek IKN.
"Mungkin anak cucunya nanti juga akan jadi bagian dari suatu transformasi digital yang mereka juga nanti akan alami ke depan," ujar Bambang Susantono.
Ia pun mengeklaim, masyarakat setempat merespons baik skema ganti untung yang ditawarkan oleh Otorita IKN.
Bambang Susantono menyebutkan, bahkan ada warga yang menolak uang ganti rugi tapi memilih direlokasi ke tempat yang potensial untuk melakukan kegiatan ekonomi kelak.
Baca juga: Curhat Warga Dilarang Pasang Spanduk Keluhan Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara saat Kunjungan Jokowi
"Sebagian ada yang ingin soal (ganti) uang enggak, 'kita enggak mau ganti untung, kita mau relokasi tapi tempatnya yang bagus'.
Itu menurut saya smart lho, ketimbang dapat uang terus selesai," kata Bambang Susantono.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang lahannya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mengaku kecewa karena harga ganti rugi lahan terlalu kecil.
Bagi mereka, nilai ganti rugi sejumlah itu tak cukup untuk membeli lahan baru yang harganya sudah meroket.
Dahlia, misalnya, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.