Berita Nasional Terkini

Pengakuan Arteria Dahlan, Dibully karena Ribut dengan Mahfud MD, Saya Mencoba Juga untuk Sabar Pak

Pengakuan Arteria Dahlan, dibully karena ribut dengan Mahfud MD. Namun demian Arteria Dahlan mengaku mencoba juga untuk sabar

|
Editor: Amalia Husnul A
YouTube Komisi III DPR RI/Surya-Purwanto
Mahfud MD - Arteria Dahlan. Pengakuan Arteria Dahlan, dibully karena ribut dengan Mahfud MD. Namun demian Arteria Dahlan mengaku mencoba juga untuk sabar 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengaku dibully karena ribut dengan Menkopolhukam, Mahfud MD

Alasannya, Arteria Dahlan sempat mempertanyakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kemenkeu RI yang diungkap Menkopolhukam, Mahfud MD.

Pernyataan Arteria Dahlan ini disampaikan dalam saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Diketahui, Arteria Dahlan sempat mempertanyakan alasan dokumen dugaan TPPU senilai Rp349 triliun bisa dibocorkan ke hadapan publik.

Namun, Mahfud MD bersikukuh pembocoran informasi intelijen tidak salah.

Selanjutnya, Arteria Dahlan menyatakan dirinya justru terus ditantang oleh Mahfud MD karena pernyataanya tersebut.

Kendati begitu, politikus PDIP ini tidak gentar dan tetap hadir dalam rapat dengar pendapat hari ini.

"Saya hadir Pak Mahfud, insya Allah saya tidak lari dan saya akan dengar apa yang bapak sampaikan tadi.

Saya adalah orang yang tidak pernah mengomentari bapak selama ini.

Di WA grup, di twitter, di IG teman-teman, di media, di medsos saya puasa pak," ujar Arteria Dahlan dalam RDP bersama Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Kasus Rp 349 T: Mahfud MD Ungkap Informannya, Arteria Dahlan Kecewa Dibenturkan dengan Kepala BIN

Dia menyayangkan tantangan dari Mahfud MD yang kerap dilontarkan di hadapan publik. Padahal, selama ini dirinya telah mencoba tak meladeni tantangan tersebut.

Namun, lanjut Arteria Dahlan, tindakan dirinya yang tidak mau meladeni tantangan dari Mahfud MD justru dapat respons buruk dari publik.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu justru dibully oleh masyarakat.

"Saya mencoba juga untuk sabar Pak. Semua orang punya keberanian, saya juga punya keberanian. Tetapi saya katakan saya nggak berani menerima tantangan prof.

Dibully prof. Saya dibilang cupu, penakut, banyak bacot dan sebagainya," ungkap dia.

Seusai dibully publik, Arteria Dahlan menyatakan dirinya tetap mengungkap pernyataan menghormati Mahfud MD sebagai orang tua sekaligus gurunya.

Pernyataan itu justru membuatnya semakin dibully.

Bahkan hingga kini, kata dia, Mahfud MD masih terus menerus menyerang dirinya. Arteria Dahlan pun kini mulai berpikir apakah akan melawan gurunya tersebut.

"Saya katakan beliau sebagai orang tua saya. Sebagai guru saya. Wah itu alasan klasik macem-macem. Saya juga kaget sampai hari ini udah bilang kok prof seperti itu.

Baca juga: Mahfud MD Cecar Politisi PDIP di Gedung DPR RI, PKS Beri Pujian ke Menko Polhukam Bukan Tanpa Alasan

Saya sudah diam kok prof masih ngegas saya harus melawan? Saya bilang seperti itu," jelasnya.

Arteria Dahlan pun memutuskan bahwa Mahfud MD tak lagi dianggap sebagai orang tua dan gurunya lagi.

Pasalnya, Eks Mahkamah Konstitusi (MK) itu membunuh anak didiknya sendiri.

"Yang saya hormati prof orang tua dan guru saya, akhirnya saya putuskan itu dulu. Prof membunuh anak-anak yang prof didik sendiri kalau begini caranya prof," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud Md membalas kritik anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud MD menegaskan, dia tidak dilarang untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.

Bahkan, Mahfud MD sempat menantang Arteria Dahlan untuk mengadukan Kepala BIN Budi Gunawan lantaran memberi informasi inteligen kepadanya.

"Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Polhukam," kata Mahfud dalam rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, MAKI Harap Laporannya Ditolak, Mahfud MD: Bagus

"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya," kata Mahfud lagi.

Mahfud MD mengatakan bahwa laporan dari kementerian dan lembaga penting untuknya sebagai menteri koordinator.

"Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, enggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD lalu menyatakan keheranannya soal dirinya dilarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Di hadapan anggota Komisi III DPR, Mahfud MD menunjukkan sejumlah laporan dari BIN.

Dia juga sempat menunjukan sejumlah lembaran laporan inteligen itu di hadapan para legislator Komisi III.

"Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen.

'Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak'. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes," tandas Mahfud MD.

Arteria Dahlan Pertanyakan Dugaan TPPU Rp349 T di Kemenkeu 

Arteria Dahlan sempat mempertanyakan mengapa dokumen temuan terkait TPPU terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bocor ke publik.

Kemudian dia menyinggung Pasa11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, di mana dokumen temuan terkait TPPU seharusnya dirahasiakan.

"Saya bacakan Pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga Menko, pak, ya.

Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," katanya dalam Raker bersama PPATK pada Selasa (21/3/2023).

Bahkan dia menyebut adanya sanksi pidana empat tahun penjara sebagai ancaman menyebarkan dokumen tersebut.

"Sanksinya pak, sanksinya setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ini undang-undangnya sama pak.

Ini serius, gitu loh. Nanti kita juga ada sesi berikutnya bisa klarifikasi," ujarnya

Baca juga: Jokowi Perintahkan Mahfud MD Ungkap Sejelas-jelasnya Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

(*)

Update Berita Nasional Terkini

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arteria Dahlan Ngaku Dibully Karena Melawan Mahfud: Saya Dibilang Cupu dan Penakut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved