Ibu Kota Negara
Target ASN Pindah ke IKN Nusantara Mulai Tahun Depan, Dua Investor Baru Ikut Bangun Hunian ASN
Demi terpenuhinya target ASN pindah ke IKN Nusantara mulai tahun depan, dua investor baru ikut bangun hunian ASN di IKN Nusantara.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus menggenjot pembangunan di IKN Nusantara, salah satunya adalah pembangunan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demi terpenuhinya target ASN pindah mulai tahun depan, dua investor baru ikut bangun hunian ASN di IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dua investor baru ini telah mendapatkan letter to proceed atau atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN (OIKN) untuk ikut membangun hunian ASN di IKN Nusantara, Kaltim.
Dua investor nasional baru yang ikut membangun hunian ASN adalah Konsorsium PT. Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti), dan PT. Nindya Karya
Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp 1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya menginvestasi Rp 1,42 triliun untuk membangun delapan tower.
Kepala Otorita IKN Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengatakan, dua investor nasional, Konsorsium Triniti dan Nindya sudah mendapatkan Letter to Proceed dari OIKN untuk membangun hunian ASN bersama dengan tiga investor sebelumnya.
”Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3).
Adapun, tiga investor sebelumnya yang mendapatkan SIPP adalah PT. Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC).
Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024.
Skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Kepala Otorita Singgung Ganti Untung Lahan di IKN Nusantara, Bambang Susantono: Tidak Hanya Uang
“Dengan skema KPBU, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik.
Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” kata Bambang Susantono.
Seperti diketahui, kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda.
Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.
asn pindah ke ikn
ASN
investor
hunian
rumah dinas asn
IKN
IKN Nusantara
Nusantara
Kaltim
Kalimantan Timur
Kepala Otorita IKN
Bambang Susantono
TribunKaltim.co
Plaza Kebangsaan Tuntas 2024, Jadi Lokasi Upacara 17 Agustus di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Rp 51 Triliun Habis Buat Bangun Belasan Ribu Apartemen Hunian ASN di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Otorita Berencana Ajak ASN Berkeliling Lihat IKN Nusantara Sebelum Dipindahkan 2024 |
![]() |
---|
MoU Dengan PPI DI Yogyakarta, Pemkab Kubar Kembangkan Teknologi dan Riset Persiapan Sambut IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.