Berita Kubar Terkini

MoU Dengan PPI DI Yogyakarta, Pemkab Kubar Kembangkan Teknologi dan Riset Persiapan Sambut IKN

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Daerah Istimewa Yogyakarta

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Wakil Bupati Kutai Barat, H Edyanto Arkan melalukan penandatanganan MoU bersama ketua PPI DIY, Prof. Gunawan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR-  Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Daerah Istimewa Yogyakarta, khusnya kerjasama di bidang pengembangan teknologi dan riset persiapan menyambut IKN Nusantara di Kalimantan Timur. 

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Wakil Bupati Kubar, H. Edyanto Arkan bersama Ketua PPI DIY, Prof.,Dr.,Ir Gunawan beberapa waktu lalu di Ruang Bima Pusat Teknologi Proses Pangan BRIN Yogyakarta.

Wabub Kubar mengatakan MoU tersebut sebagai langkah strategis Pemkab Kubar dalam melakukan upaya pembangunan yang berkelanjutan, serta mempersiapkan diri sebagai salah satu Kabupaten penyangga Ibu Kota Negara.

"Penandatanganan MoU antara Pemda Kabupaten Kutai Barat dengan PPI DI Yogyakarta diharapkan mampu mendukung jalinan sinergitas program penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan di seluruh sektor kehidupan dan pembangunan ke depannya di Kabupaten Kutai Barat," ujar Wabub, Kamis (30/3).

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Ilegal Logging di Kubar, Polisi Curiga Karena Bak Truk Ditutup Terpal

Baca juga: Satreskrim Polres Kubar Amankan 3 Tersangka dan Puluhan Kubik Kayu Meranti

Dia menjelaskan MoU tersebut merupakan langkah awal Pemkab Kubar dalam rangka menciptakan sinergitas program penelitian, berdasarkan pedoman yang telah disepakati dan telah dituangkan dalam MoU.

MoU tersebut kata dia sangat penting sekali, karena merupakan upaya untuk diperolehnya langkah strategis mencapai tujuan pembangunan Kutai Barat yang berkelanjutan.

Nota Kesepahaman ini akan berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ke depan dan diharapkan dapat mensinergikan sumber daya dan kompetensi, yang dimiliki pihak terkait guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan ini dapat terwujud.

Baca juga: Disdukcapil Kubar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Bongan

“Menginjak usia hampir 24 tahun, Kutai Barat dapat terus berupaya melaksanakan pembenahan dan berinovasi mengejar pembangunan di berbagai lini sektor bidang kehidupan, terlebih Kutai Barat nantinya menjadi salah satu Ibukota Penyangga IKN.

Oleh sebab itu kita terus gencar melaksanakan pembangunan berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan dan bukan kepentingan semata,” harapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved