CPNS 2023
Dibuka 4.672 Lowongan! Link Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan, Ada IPDN hingga PKN STAN
Inilah link pendaftaran CPNS 2023 jalur Sekolah Kedinasan, tersedia 4.672 lowongan di 7 instansi, ada IPDN hingga PKN STAN.
Pengunggah turut menuliskan, tahun ini CPNS hanya untuk formasi pusat dan sekolah kedinasan.
Sementara formasi di daerah, disebut tidak ada penerimaan CPNS.
"Siap-siap berebut di formasi pusat, khususnya jurusan hukum, sosial, ekonomi, akuntansi, IT, untuk mengisi formasi kehakiman, intelijen, dan kejaksaan," imbuh pengunggah.
Lantas, benarkah informasi terkait jumlah formasi CPNS 2023 tersebut?
Baca juga: Siap-siap! Info Terbaru Kapan Formasi CPNS 2023 PDF Resmi Diumumkan dan Perkiraan Pendaftaran Dibuka
Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji, membantah informasi jumlah formasi CPNS 2023 tersebut.
"Terkait rekrutmen CPNS sampai dengan saat ini pemerintah melalui Panselnas belum menerbitkan kebijakan," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).
Oleh karena itu, belum ada penetapan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS maupun CASN 2023.
Dia pun meluruskan, bulan ini, tepatnya pada April 2023, pemerintah memang tengah membuka seleksi CPNS 2023.
Namun, melalui jalur sekolah kedinasan.
"Sedangkan jadwalnya, mengacu pada yang kami infokan sebelumnya," tambahnya.
Adapun berkenaan dengan informasi bahwa tahun ini CPNS hanya dibuka untuk formasi pusat dan sekolah kedinasan, sementara daerah tidak, turut dibantah Iswinarto.
Menurut dia, keputusan ada tidaknya penerimaan CPNS di daerah masih belum diputuskan.
"Kalau ini (pembukaan CPNS formasi daerah) belum ada keputusannya. Kami belum bisa menjawab hal tersebut. Kebijakannya di Menteri PANRB," ungkap Iswinarto.
Senada, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, hingga kini belum ada jumlah pasti formasi untuk seleksi CPNS 2023.
Sebab, menurut dia, pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan dari kementerian atau lembaga, serta pemerintah daerah (Pemda).
"Kami masih menunggu usulan kebutuhan kementerian/lembaga dan Pemda, jadi belum tahu berapa usulan mereka," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.