Berita Nasional Terkini

THR PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan Kapan Cair? Besarannya dengan Tukin hanya 50 Persen

Simak terbaru jadwal pencairan THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri, pemerintah sudah keluarkan ultimatum.

Editor: Heriani AM
Tribunnews
Ilustrasi - Simak terbaru jadwal pencairan THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri, pemerintah sudah keluarkan ultimatum. 

Sri Mulyani mengimbau kepada kementerian dan lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti bersama yang telah diumumkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah di dalam menyelesaikan penyusunan peraturan kepala daerah mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam minggu ini.

"Dengan demikian dapat dipastikan agar pembayaran THR untuk ASN daerah dapat juga dimulai pada H-10 bagi pegawai-pegawai pemerintah daerah," pungkasnya.

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved