Mal Pelayanan Publik Kutim Beroperasi Tahun Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan membangun mal pelayanan publik dan berjalan mulai tahun 2024, tahun depan.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Geafry Necolsen
Mal Pelayanan Publik Kutim Beroperasi Tahun Depan
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan membangun mal pelayanan publik dan berjalan mulai tahun 2024, tahun depan.
Demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur, Pemkab memiliki inovasi untuk membuat mal pelayanan publik. Dimana, segala jenis pelayanan kepada masyarakat tersedia di dalam satu tempat.
Diantara 3 tempat yang diajukan, Pemkab Kutai Timur cenderung memilih lokasinya di wilayah Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara.
"Namun untuk saat ini, kami berpikir untuk memanfaatkan bangunan Expo, kita coba disana dulu, tapi kita akan lakukan pembenahan karena akan ada sekat-sekat yang dipasang," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim, Rizali Hadi kepada awak media usai membuka acara Bazar Ramadhan, Senin (3/4/2023).
Selain mempersiapkan tempat untuk para petugas, di dalam Gedung Expo yang terletak di Kawasan Bukit Pelangi itu juga perlu ditunjang dari segi jaringan internet yang kuat.
Pasalnya, kunci dari pelayanan publik di lokasi tersebut ialah jaringan harus kondisi full.
Misalnya, mengurus KTP yang akan menggunakan sistem elektronik, sehingga diharapkan seluruh perangkat yang akan digunakan berbasis elektronik.
"Sehingga tahun ini akan kita cukupkan perangkat di dinas-dinas yang memang membutuhkan sistem elektronik," ucapnya.
Pihaknya akan memulai pembangunan mal pelayanan publik pada anggaran tahun 2023 hingga 2024. Namun untuk saat ini pihaknya masih dalam tahap perencanaan pembangunannya.
Dimana pihaknya akan membangun mal pelayanan publik yang menyediakan berbagai pelayanan.
"Termasuk di dalamnya nanti ada UMKM akan kita pusatkan disana, Dekranasda, jadi semua UMKM yang ada kitq harapkan bisa terkonsentrasi pada mal pelayanan publik," bebernya.
Secara konsep, ia menggambarkan dalam satu gedung mal pelayanan publik, di lantai bawah akan digunakan untuk UKM center. Sedangkan lantai atas, digunakan untuk pelayanan dari SKPD yang memang memberikan layanan kepada masyarakat.
"Sehingga diharapkan peran UKM di mal pelayanan publik dapat menyediakan kebutuhan masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan administrasi," pungkasnya. (*)
Atlet IPF Kutim Raih 4 Medali Perak Word Pickleball Championship Bali 2025 Tingkat Asia |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Seleksi Terbuka Isi 6 Kursi Kepala OPD Kosong |
![]() |
---|
Dongeng, Tari, dan Buku Gratis Meriahkan Panggung Anak di Kutai Timur |
![]() |
---|
2 Minggu Berjalan MBG di Kutai Timur, Dinkes Belum Terima Aduan Keracunan |
![]() |
---|
Pokja 30 dan Fraksi Rakyat Kutim Desak ESDM Buka Dokumen Tambang untuk Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.