Berita Penajam Terkini

Bupati PPU Hamdam Minta Data Kemiskinan Ekstrem Segera di Validasi 

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Hamdam mengaku heran dengan data kemiskinan ekstrem di PPU.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Rapat pembahasan pemanggulangan kemiskinan elstrem. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

Bupati PPU Hamdam Minta Data Kemiskinan Ekstrem Segera di Validasi 

 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Hamdam mengaku heran dengan data kemiskinan ekstrem di PPU.

Dalam rapat penanggulangan kemiskinan ekstrem yang digelar pada Rabu (5/4/2023), dipaparkan bahwa masih ada setidaknya 1800 masyarakat PPU yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Penyebabnya kata Hamdam, karena penghasilannya yang dibawah Rp12 ribu perhari.

"Menggelitik juga datanya karena kemiskinan ekstrem itu kan pendapatan Rp12 ribu perhari, tapi saya pikir tidak mungkin," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Penajam Paser Utara Miliki 6 Gedung Poned untuk Penanganan Stunting

Hamdam menyebutkan bahwa lapangan kerja terbuka lebar di Benuo Taka. 

Sehingga data kemiskinan yang dipaparkan tersebut kata dia harus di validasi lagi.

Ia pun menekankan hal tersebut kepada camat, lurah dan kepala desa, bahkan hingga tingkat RT.

Apabila ternyata masih ada yang ditemui dengan kondisi demikian, pemerintah daerah akan segera memberikan penanganan jangka pendek, yakni berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca juga: Sebar Voucher Belanja UMKM di Bazar Ramadhan Penajam Paser Utara

Bantuan jangka pendek kata Hamdam diberikan sembari menunggu penyusunan strategi penanganan jangka panjang.

Tahun ini, program pengentasan kemiskinan ekstrem akan digenjot. Hal itu merupakan program nasional, dimana pada 2024 mendatang, setiap daerah diharapkan sudah tidak ada masyarakatnya, yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

"2024 itu tidak ada lagi miskin ekstrem, semoga bisa segera validasi data, tetapi apabila masih ada yang didapat berarti harus ada intervensi dalam bentuk BLT," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved