Berita Nasional Terkini
Info Tukar Uang Baru Online 2023, Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 via PINTAR BI, Cek Syaratnya
Berikut informasi seputar tukar uang baru online 2023. Catat cara tukar uang baru lebaran 2023 via PINTAR BI. Cek syarat penukaran uang baru 2023.
Selain itu, BI juga menyediakan layanan tukar uang di jalur mudik melalui "Program BI Peduli Mudik" mulai 15-19 April 2023.
Lokasi penukaran uang tersebut, antara lain Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Untuk menukar uang di jalur mudik, masyarakat tidak perlu mendaftar di laman PINTAR BI.
Syarat tukar uang baru untuk Lebaran 2023
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib memperhatikan uang yang akan ditukarkan.
Baca juga: Pecahan Uang Baru Rp 20 Ribu Tampilkan Pulau Derawan, Wabup Berau Harap Makin Dilirik Wisatawan
Berikut syarat dan hal-hal yang harus diperhatikan:
- Pecahan uang yang akan ditukarkan harus asli.
- Uang cacat bisa ditukarkan asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran aslinya.
- Penukaran uang nominalnya mulai Rp 1.000 hingga maksimal Rp 3,8 juta.
- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.