Berita DPRD Kalimantan Timur
Komisi III Bahas Rusaknya Infrastruktur Jalan di Kubar, Veridiana Sebut Empat Desa Menyurati DPRD
Komisi III DPRD Kaltim menggelar RDP guna membahas permasalahan rusaknya infrastruktur jalan.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-Pera Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan perangkat daerah Kubar.
Pertemuan yang digelar diruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Senin (3/4/2023), tersebut guna membahas permasalahan rusaknya infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin dan anggota Komisi III, di antaranya, Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Ekti Imanuel, Amiruddin, Mimi Meriami Br Pane, dan Safuad serta dihadiri Kadis PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Sekdakab Kubar Ayonius, dan sejumlah kepala perangkat daerah dan petinggi desa di Kubar.
Baca juga: Sekretariat dan DPRD Kaltim Sinkronisasi Rencana Kerja 2024, Evaluasi Kapasitas Berbasis Kinerja
Veridiana Huraq Wang mengatakan, infrastruktur jalan yang menghubungkan empat desa itu perlu diperjuangkan.
Kondisi jalan itu harus segera dibenahi dan memerlukan dana sebesar Rp 1,78 triliun untuk menjadikannya sebagai jalan mantap agar warganya tidak tertinggal.
"Ada empat desa di wilayah tersebut yang bersurat kepada kami dan menyatakan bahwa desanya masuk kategori tertinggal. Ini perlu diperjuangkan, dengan adanya jalan ini bisa mengurai sedikit ketertinggalan mereka," sebutnya.
Ia mengatakan, status jalan di kawasan tersebut merupakan jalan kabupaten sehingga yang bisa dilakukan adalah melalui dana bantuan keuangan (bankeu) sebagai prioritas.
Komisi III, lanjutnya, menyarankan untuk melapor ke pemerintah pusat, agar jalan tersebut masuk dalam inpres jalan dari Balai Jalan Nasional.
"Karena sebagian jalan yang digunakan masyarakat adalah jalan kawasan hutan," ujarnya.
Baca juga: Norhayati Jabat Sekretaris DPRD Kaltim, Veridiana Harapkan Sinergitas Optimalisasi Kinerja Dewan
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah di empat desa tersebut juga ditengarai akibat aktivitas kegiatan perusahaan.
Untuk itu, Komisi III akan memanggil perusahan yang ada di sana untuk membantu dana pemeliharaan jalan.
Jalan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2024 dengan estimasi anggaran Rp 187 miliar.
Dengan panjang perbaikan jalan hingga 20 kilometer yang menghubungkan empat desa tersebut.
Alokasi anggarannya tak hanya dari APBD Kaltim, tapi juga dengan sumber keuangan yang lainnya.
"Rp 187 miliar itu bukan hanya dari kita saja, tapi nanti kita bagi-bagi juga," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Proses Penyelesaian Okupasi Lahan HPH
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.