Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Tampung 9 Ribu Usulan Pembangunan di Musrenbang

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menampung 9 ribu usulan pembangunan masyarakat.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menampung 9 ribu usulan pembangunan masyarakat.

Usulan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan musrenbang harus dioptimalkan menjadi forum bersama.

Terutama ntuk membangun kesepahaman dan kesepakatan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca juga: Polisi di Kukar Dibekali Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Mudahkan Layanan Disabilitas

Yakni, melalui pendalaman gagasan, pandangan, sehingga harapan yang digambarkan dalam rangkaian rencana program dan kegiatan Pemerintah Daerah tahun 2024. 

"Seluruh masyarakat Kukar harus terus berproses untuk membangun sinergitas dan kolaborasi untuk peningkatan pembangunan daerah tahun depan," ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Bupati Edi meminta, setelah Musrenbang ini jaharan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun langsung ke lapangan.

Ia pun mendorong penguatan pembangunan daerah berbasis potensi desa dan kecamatan, untuk memastikan kebijakan nasional yang merata.

"Terrmasuk dengan pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting yang menjadi program prioritas Pemkab Kukar," kata Edi Damansyah.

Baca juga: Safari Subuh di Langgar Nurul Ihsan Desa Rempanga, Bupati Serahkan Bantuan Dedikasi Kukar Berkah

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sy Vanesa Vilna mengatakan, penyusunan RKPD harus harus melibatkan komponen masyarakat.

Sehingga program pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.

“Setelah mendapat masukan dan usulan dari seluruh stakeholder. Rancangan akhir akan disesuaikan dengan kapasitas rill keuangan daerah,” ungkapnya.

Sy Vanesa Vilna menjelaskan, kapasitas rill keuangan daerah Kutai Kartanegara sebesar Rp 4 triliun, dari total pendapatan Rp 7,9 triliun.

Namun, angka tersebut harus dikurangi dengan belanja mengikat, yaitu belanja gaji dan belanja wajib.

Kemudian, barulah belanja prioritas lainnya, seperti belanja mandatory, belanja SPM, belanja program dedikasi, dan belanja prioritas nasional seperti kemiskinan dan stunting.

Baca juga: DWP Kukar Bantu Kebutuhan Pokok Ponpes Al Farisah Hasyim Rapak Lambur

“Dari semua usulan rata-rata mengacu ke belanja-belanja prioritas, belanja mandatori yaitu 20 persen bidang pendidikan, 10 persen kesehatan," sebutnya.

Adapun, usulan yang sudah terverifikasi di mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 1.324 usulan.

Untuk tahapan proses verifikasi perangkat daerah ada 6.041 usulan, dan tahap proses verifikasi TAPD ada 1647 usulan.

Setelah tahapan verifikasi RKPD dan Musrenbang Kabupaten, akan dilakukan penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2024 dan ditargetkan pada 10 hingga 20 April 2023.

“Dari usulan pokir yang sudah masuk di SIPD ada 5.229 usulan, dengan tahapan verifikasi di mitra OPD yaitu 5.209, yang baru diinput 1 pekan lalu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved