Berita DPRD Paser

DPRD Paser Sampaikan Rekomendasi Laporan LKPJ Bupati Tahun 2022

Dalam kurung waktu 30 hari setelah LKPj diterima, kami harus melakukan pembahasan LKPj, karen itulah kami memberikan beberapa rekomendasi terkait LKPj

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Paser terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Paser tahun 2022, yang berlangsung di Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Selasa (11/4/2023). 

DPRD Paser meminta Pemda untuk menaikkan target pajak sarang burung walet, dengan melakukan upaya terobosan dalam memperoleh data produksi sarang burung walet.

"Seperti kerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan yaitu pada saat proses pengurusan jasa sertifikasi, sanitasi produk hewan (Produksi Antar Area) melalui Bandara Sepinggan di Balikpapan" kata Faturrahman.

Usulan lainnya, berkaitan dengan sistem penanggulangan retribusi parkir di Pasar Penyembolum Senaken yang masih dilakukan secara manual.

"DPRD Paser meminta kepada Pemda untuk segera beralih menggunakan sistem penanggulangan retribusi parkir elektronik, agar lebih memudahkan pengemudi dalam melakukan transaksi parkir, serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," imbuhnya.

DPRD Paser juga memberi apresiasi yang luar biasa kepada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Tanah Grogot, atas capaian kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas realisasi respon yang cepat terkait rekomendasi tersebut DPRD Kabupaten Paser kepada LKPj Bupati Paser Tahun 2021," ucap Faturrahman.

DPRD Paser juga menyinggung soal maraknya kegiatan masyarakat berupa pasar malam yang sering muncul pada waktu-waktu tertentu dengan menggunakan fasilitas tempat/lokasi milik Pemda, maupun fasilitas lainnya.

DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemda untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu dengan menerapkan ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

"Sehingga dapat memberikan perlindungan kepada pedagang di Kabupaten Paser, seperti pedagang yang berjualan di Plaza Kandilo dan Pasar Penyembolum Senaken," ungkap Faturrahman.

Kemudian, sehubungan dengan adanya anggota masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran terhadap Perda atau Perbup.

"DPRD Paser meminta Pemda dalam hal ini Satpol PP agar menegakkan peraturan, yaitu dengan melakukan tindakan disipliner bagi pihak yang mengganggu ketertiban umum dan ketertiban umum," imbuh Faturrahman.

Terkait kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Paser yang dirasa belum optimal dimana masih terdapat keterlambatan pengadaan Barang dan Jasa terutama di beberapa unit perangkat daerah yang memiliki beban kerja yang berat.

rapat paripurna sampaikan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Paser terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Paser tahun 2022, yang berlangsung di Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Selasa (11/4/2023).

DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk mencari alternatif strategi yang tepat dalam proses pengadaan Barang dan Jasa oleh UKPBJ Kabupaten Paser.

"Karena beban kerja UKPBJ Kabupaten Paser yang semakin meningkat pada tahun 2023, sehingga dapat memaksimalkan penyerapan anggaran dengan tidak mengabaikan mutu atau mutu pekerjaan," ulasnya.

Berkaitan dengan kinerja pengelolaan Plaza Kandilo yang saat ini dirasa belum optimal, DPRD Paser meminta Pemda melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk lebih meningkatkan inovasi dan kinerjanya.

"Mebingkatkan kinerja dalam pengelolaan Plaza Kandilo, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan konsumen di Plaza Kandilo," tutup Faturrahman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved