Berita Balikpapan Terkini

Pembakaran Barang Bukti Ganja di Balikpapan, Sisihkan 1 Gram Sabu Buat Pemeriksaan Lab

Satresnarkoba Polresta Balikpapan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, Selasa (11/4/2023)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana pemusnahan barang bukti sabu dan ganja seberat 316,48 gram brutto oleh Polresta Balikpapan, Selasa (11/4/2023) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, Selasa (11/4/2023).

Kegiatannya berlangsung di lingkungan Polresta Balikpapan.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari empat orang tersangka.

Di antaranya berinisial RW, SL, SR, FL dan LR yang ikut hadir dalam agenda pemusnahan.

Baca juga: Polda Kaltim Musnahan Barang Bukti Sabu Seberat 99,83 Gram

Dalam agenda ini, dihadiri dari perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, penasehat hukum LBH Sikap, dan jajaran Polresta Balikpapan itu sendiri.

Adapun barang bukti hasil sitaan keseluruhan seberat 332,68 gram brutto.

Dengan rincian sabu sejumlah 102,68 gram dan ganja sebanyak 230 gram.

gram brutto balikpapan
Suasana pemusnahan barang bukti sabu dan ganja seberat 316,48 gram brutto oleh Polresta Balikpapan, Selasa (11/4/2023) siang.

Kemudian disisihkan paling banyak 1 gram untuk pemeriksaan lab dan 5 gram untuk bukti di persidangan.

Sehingga barang bukti yang dimusnahkan untuk sabu keseluruhan seberat 87,04 gram dan untuk ganja sebanyak 213,8 gram.

Baca juga: Barang Bukti Hasbudi Belum Dilelang, Kejari Bulungan Tunggu PK dari MA

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan, semua barang bukti sudah ditetapkan sebagai barang sitaan narkotika dari Kepala Kejari Balikpapan.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas kemudian dituang ke dalam kloset.

"Sementara untuk ganja dibakar. Pemusnahan ini disaksikan juga oleh tersangka," terang Roganda sesuai pemusnahan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved