Ramadhan 2023

4 Ketentuan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Dilengkapi Penjelasan Hukum Zakat Fitrah

4 Ketentuan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Dilengkapi Penjelasan Hukum Zakat Fitrah

Editor: Nur Pratama
Pinterest.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah. 

Ketidakmampuan seseorang itu relatif, jika seseorang lagi tidak ada uang hingga batas akhir membayar Zakat Fitrah pada pagi sebelum salat Ied dikarenakan belum mendapat gaji.

Maka seseorang tersebut diperbolehkan untuk meminjam uang atau mengutang untuk membayar Zakat Fitrah.

Karena di akhir bulan utang tersebut dapat ditukar dengan gajinya.

Tetapi kalau bukan pegawai, penghasilannya didapatkan dari berdagang, atau segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan pada waktu

membayar Zakat Fitrah tidak mempunyai uang, maka tidak diwajibkan bayar zakat.

Karena membayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah seseorang mempunyai uang.

Jika seseorang mempunyai uang dan bisa untuk makan, ada sisanya, uang tersebut dapat digunakan untuk Zakat Fitrah.

Jika tidak mampu membayar Zakat Fitrah, maka orang itu harus disantuni sebagai muzaki.

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bolehkah Membayar Zakat Fitrah 2 Kali saat Bulan Ramadhan 2023? Simak Hukumnya Menurut Ustaz,

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved