Berita Viral

Update Kasus Yudo Andreawan yang Kerap Ngamuk di Tempat Umum, Ditangkap Polisi, Masih Update Sosmed

Selama 24 jam jadi trending gara-gara bikin onar di dunia nyata, Yudo dikabarkan telah ditangkap Polda Metro Jaya.

Editor: Heriani AM
kolase Twitter @mazzini_gsp
Akhirnya pria pembuat onar dan peneror dokter Paras, Yudo Andreawan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Kendati dikabarkan telah ditangkap, Yudo nyatanya masih bisa memuat cuitan di media sosial Twitter-nya. 

Bahkan ia bukan merupakan sarjana hukum yang bergelar LLM seperti yang ditulis di bio Instagram.

Dilansir dari akun media sosial Instagramnya, YA memiliki gelar SH., LLM., JD.

Sementara itu dilansir dari linked in miliknya, YA mengaku bekerja di HHP Law Firm.

Ia menuliskan dirinya sebagai pengacara berpengalaman dengan lebih dari 4 PQE sebagai Penasihat Hukum.

YA juga menambahkan keterangan spesialisasi dirinya di Tindakan Korporasi seperti Merger dan Akuisisi, Buy in Buy Out, Restrukturisasi Utang, Ekuitas Utang, Pembiayaan Ekuitas, Derivatif Ekuitas, Refinancing, Investment Banking.

Sebelum bergabung dengan Firma Hukum HHP, YA bertindak sebagai Penasihat Hukum dan Penasehat Hukum Senior di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengakuan YA di Instagram dan linked in itu akhirnya diklarifikasi oleh dirinya sendiri.

Mengaku bekerja di PPH Law Firm, nyatanya YA masih menunggu lulus untuk bisa bergabung.

Hal itu ia jelaskan saat ada netizen di Twitter yang meragukan pengakuan YA sebagai pengacara handal.

“Hapus gelar di bio bang, udah dikonfirmasi sama lawyer beneran ga ada nama elu, halu relationship halu karir juga nih orang,” tulis @sikoom.

Kemudian YA pun menjelaskan bahwa ia baru akan bergabung di perusahaan tersebut jika sudah lulus.

“Ditunggu kelar s2 sama Iqbal Darmawan, baru bisa join HHP hehee,” tulisnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved