Berita Nasional Terkini
M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank, Kini Pemkab Bingung Bayar Cicilannya
M Adil gadaikan kantor Bupati Rp 100 miliar ke bank, kini Pemkab Meranti bingung bayar cicilannya.
TRIBUNKALTIM.CO - M Adil gadaikan kantor Bupati Rp 100 miliar ke bank, kini Pemkab Meranti bingung bayar cicilannya.
Terungkap fakta baru setelah Bupati nonaktif Meranti, M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ternyata, Adil juga menggadaikan bangunan milik Pemkab Meranti.
Muhammad Adil, Bupati nonaktif Meranti, menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 100 miliar ke bank.
Baca juga: Update Bupati Kepulauan Meranti OTT KPK, Terjawab Sudah Partai Pengusung dan Biodata/Profil M Adil
Uang pinjaman tersebut kabarnya dipakai M Adil untuk membangun infrastruktur jalan raya di Meranti.
Dikutip dari Tribun Batam, M Adil menggadaikan fasilitas itu pada 2022.
Plt Bupati Meranti, Asmar, mengatakan pinjaman Rp 100 miliar belum sepenuhnya cair.
Sementara itu, angsuran yang baru terbayar Rp 12 miliar hingga saat ini.
"Baru digadaikan 2022 kemarin, tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," ujar Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Dua bangunan tersebut digadaikan Adil ke Bank Riau Kepri pada 2022.
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari ke mana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar.
3 Kasus Dugaan Korupsi M Adil
Diketahui sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilakukan Muhammad Adil hingga akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang.
Bukan hanya Muhammad Adil, sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Menarti pun turut diamankan mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan pejabat lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.