Breaking News

Berita Regional Terkini

Muhammad Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar, DPRD Riau: Ini kan Aneh

Namun, baru sekitar Rp 60 miliar yang dicairkan sesuai dengan pengerjaan infrastruktur. Dengan utang Rp 100 miliar.

Editor: Budi Susilo
TribunPekanbaru.com
Tindakan Muhmmad Adil menggadaikan aset pemerintah, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau. 

Politisi Demokrat ini mengatakan, kepala daerah tidak ada hak menggadaikan aset daerah.

"Tidak ada hak kepala daerah untuk menggadaikan aset daerah. Bahkan, dia berkewajiban menjaga dan memelihara aset yang di daerahnya.

"Jadi, kasus Meranti ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujar Eddy.

Untuk diketahui, pihak Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang menyebut bahwa bukan kantor Bupati Meranti yang digadaikan M Adil.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhamma Adil yang kena OTT KPK. Nama Muhammad Adil pernah viral beberapa waktu lalu karena ribut dengan Kemenkeu
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang kena OTT KPK. Nama Muhammad Adil pernah viral beberapa waktu lalu karena ribut dengan Kemenkeu (Instagram muhammad_adil_riau/Kompas.com-Idon)

"Bukan kantor bupati, tapi kantor Dinas PUPR," kata Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang, Ridwan saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2023).

Dia mengakui, adanya pinjaman Rp 100 miliar yang diajukan Pemkab Meranti.

Namun, baru sekitar Rp 60 miliar yang dicairkan sesuai dengan pengerjaan infrastruktur. Dengan utang Rp 100 miliar itu, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Gadai Aset Pemkab Meranti Rp 100 Miliar, DPRD Riau: Ini Benar-benar Kerja Gila."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved