IKN Nusantara
Deputi IKN Alimuddin Singgung Soal Gaji di Otorita, Sebut Bupati PPU Hamdam Masih Berikan Haknya
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin menyinggung soal gajinya di Otorita
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Bahkan, Kepala Otorita IKN mengaku dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN membutuhkan waktu 11 bulan untuk menerima gaji.
Baca juga: Profil Alimuddin, Deputi Otorita IKN Nusantara, Wakili Kalimantan Timur
"Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony (Wakil Kepala Otorita IKN) butuh waktu sebelas bulan untuk mendapatkan salary (gaji)," tukasnya.
Menurutnya, soal gaji masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini.
"Saya ingin mengkonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini," ungkapnya.
Kepala Otorita IKN menerangkan, sebenarnya terkait gaji telah diusulkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski belum menerima gaji, Bambang memuji para deputi dan pegawai di lingkungan otorita IKN yang tetap semangat bekerja.
Dia mengaku terus melakukan upaya terkait gaji pegawai otorita IKN Nusantara. (*)
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.