IKN Nusantara

Deputi IKN Alimuddin Singgung Soal Gaji di Otorita, Sebut Bupati PPU Hamdam Masih Berikan Haknya

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin menyinggung soal gajinya di Otorita

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin menyinggung soal gajinya di Otorita saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim 2024.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Bahkan, Kepala Otorita IKN mengaku dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN membutuhkan waktu 11 bulan untuk menerima gaji.

Baca juga: Profil Alimuddin, Deputi Otorita IKN Nusantara, Wakili Kalimantan Timur

"Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony (Wakil Kepala Otorita IKN) butuh waktu sebelas bulan untuk mendapatkan salary (gaji)," tukasnya.

Menurutnya, soal gaji masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini.

"Saya ingin mengkonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini," ungkapnya.

Kepala Otorita IKN menerangkan, sebenarnya terkait gaji telah diusulkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski belum menerima gaji, Bambang memuji para deputi dan pegawai di lingkungan otorita IKN yang tetap semangat bekerja.

Dia mengaku terus melakukan upaya terkait gaji pegawai otorita IKN Nusantara. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved