Ramadhan 2023

Hukum Boleh atau Tidak Wanita Haid Ziarah Kubur Jelang Lebaran 2023, Simak Penjelasan Buya Yahya

Hukum boleh atau tidak wanita haid ziarah kubur jelang Lebaran 2023. Simak penjelasan Buya Yahya.

HUMASKAB KUBAR
Hukum boleh atau tidak wanita haid ziarah kubur jelang Lebaran 2023. Simak penjelasan Buya Yahya. 

Setiap muslim harus sering-sering mengingat-ingat kematian. Sebab semua kehidupan ini akan berujung kepada kematian. Dan kematian itu pasti akan datang, cepat atau lambat. Berkunjung ke kuburan, seharusnya bisa membuat seseorang segera berpikir bahwa dirinya akan masuk ke dalam liang sempit itu suatu hari nanti. Dia harus mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya sendirian, tidak ada penolong, tidak ada asisten, tidak ada pembela.

Karena itulah Rasulullah SAW pada akhirnya menganjukan para shahabat berziarah kubur.

2. Mendoakan Ahli Kubur

Selain itu berziarah kubur bertujuan untuk mendoakan ahli kubur, agar diringankan siksanya atau ditambahkan kenikmatannya di alam barzakh.

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kesunnahan mendoakan orang yang sudah wafat. Dan bahwa doa itu bisa sampai kepada mereka serta berpengaruh atas nasib yang mereka alami. Tidak hanya doa dari anaknya, tapi dari siapa saja yang mendoakan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita yang Sedang Haid, Begini Penjelasan Buya Yahya, https://pontianak.tribunnews.com/2022/03/31/hukum-ziarah-kubur-bagi-wanita-yang-sedang-haid-begini-penjelasan-buya-yahya?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved