Berita Kutim Terkini

Honor Da'i, Doja dan Guru TK/TPA Kutai Timur Terpending, Banyak Rekening Penerima yang tidak Aktif

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah memperjuangkan honor untuk da'i, doja, guru TK/TPA

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kabag Kesra Pemkab Kutim, Sahman mengimbau agar da'i, doja dan guru TK/TPA mengaktifkan kembali rekening yang non aktif dan memperbaiki rekening yang bermasalah, Rabu (19/4/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah memperjuangkan honor untuk da'i, doja, guru TK/TPA pada triwulan pertama, namun masih terpending dikarenakan banyak rekening bank da'i, doja dan guru TK/TPA yang tidak aktif.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Kutim, Sahman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh da'i, doja dan guru TK/TPA se-Kutim atas tertundanya pencairan honorarium.

Pasalnya, proses pencairan secara administrasi melalui BPKAD telah terpenuhi, tinggal proses pencairan dari Bank Kaltimtara ke rekening masing-masing penerima.

"Ternyata ada rekening guru yang tidak aktif sebanyak 39 orang dan rekening bermasalah sebanyak 40 orang," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co melalui rilisnya, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Disnakertrans Kutim Sudah Terima Laporan 70 Perusahaan yang Sudah Bayar THR

Baca juga: 11 Imbauan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Faruq Sangatta Kutim

Kata dia, pencairan tidak dapat dilakukan oleh Bank Kaltimtara apabila dalam satu kali waktu transfer terdapat rekening yang tidak aktif, sehingga diharuskan rekening bank seluruh penerima honorarium tersebut dalam keadaan aktif.

Sejak 2 hari terkahir hingga tadi malam, Selasa (18/4/2023) tim Kesra Pemkab Kutim mengawal proses pencairan tersebut di Bank Kaltimtara hingga tengah malam.

Namun, tetal saja tidak dapat diproses lantaran masih banyak rekening penerima yang tidak aktif dan bermasalah.

"Kami sudah berusaha sebisa kami, namun di detik terakhir di jam ini dapat info dari pihak BPKAD tidak berani mengambil resiko/tidak mengizinkan. Solusinya setelah lebaran, silahkan bapak ibu untuk mengaktifkan dan memperbaiki nomor rekening yang bermasalah," bebernya.

Untuk diketahui, jumlah yang belum menerima honorarium pad atriwulan pertama hingga saat ini ialah, da'i pembangunan sejumlah 244 orang, doja sebanyak 350 orang dan guru TK/TPA ada 3.200an orang.

Baca juga: Kutim Zona Kuning Malaria, per 3 April Positif Capai 278 Kasus

Oleh sebab itu, sekali lagi, ia mengimbau kepada da'i, doha dan guru TK/TPA agar mengaktifkan dan mengurus rekening banknya masing-masing.

"Tujuannya agar setelah libur cuti lebaran atau saat Bankaltimtara buka, bisa diproses dengan cepat tanpa kendala lagi," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved