Berita Kaltim Terkini
Bankeu Parpol Segera Cair, Sekdaprov Sri Wahyuni: Kita Proses NPHD tahap 2023
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mencairkan bantuan keuangan (bankeu) ke Partai Politik untuk tahun 2023 ini
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mencairkan bantuan keuangan (bankeu) ke Partai Politik untuk tahun 2023 ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan usai diterimanya laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHP) dari BPK Perwakilan Kaltim, tahapan berikutnya yakni memproses pencairan dana bankeu parpol.
Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Kaltim, awal April lalu, sembilan parpol mendapat catatan baik oleh BPK.
Meski, ada satu parpol yang mendapat catatan BPK, karena dana yang tidak terserap maksimal atau masih tersisa.
Baca juga: Pemkot Samarinda Rencanakan Revisi Perwali Pemasangan Baliho Parpol
Baca juga: LHP Kepatuhan Bankeu Parpol 2022 Diserahkan BPK Perwakilan Kaltim
Namun demikian, hal tersebut juga telah rampung diselesaikan, dan tidak menjadi temuan yang bersifat prinsip.
"Makanya sudah ada LHP dan tidak ada temuan yang prinsip, kita proses Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk bankeu parpol tahun 2023," tegasnya, Senin (1/4/2023).
Partai politik (parpol) di Kaltim juga didorong untuk mulai mempersiapkan kegiatan, seperti dana penunjang kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional sekretariat parpol.
"Agar dana tersebut bisa terserap dengan baik," ujar Sri Wahyuni.
Dalam hal keuangan, parpol juga diminta lebih rapi dalam melakukan pembukuan, terutama dalam pembuatan laporan keuangan yang bersumber dari APBD Kaltim ini.
Diketahui, tahun 2022 lalu bantuan parpol dialokasikan sebesar Rp1.200 per perolehan suara parpol.
Sementara pada tahun 2023 ini, alokasi meningkat menjadi Rp5.000 per perolehan suara dari partai politik.
Baca juga: Bankeu ke Parpol di Kaltim 2023 Naik 400 Persen, Kini Disiapkan Anggaran Rp8,1 Miliar
"Harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran," kata Sri Wahyuni, belum lama ini.
Setidaknya Ada 10 partai politik di Kaltim yang menerima bantuan keuangan dari Pemprov melalui Badan Kesbangpol Kaltim, di antaranya: Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, Partai Nasdem dan Partai Hanura. (*)
| Update Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kaltim, APPK Serahkan Bukti ke Badan Kehormatan |
|
|---|
| Hanya 4 dari 29 Anggota Banggar Hadir, Abdulloh Tunda Rapat Krusial Tindak Lanjut BPK |
|
|---|
| Badan Kehormatan DPRD Kaltim Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan ke Pelapor |
|
|---|
| Daftar 3 Daerah di Kalimantan Timur yang Memiliki Kelenteng |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Catat 430 Ribu Pelaku UMKM Aktif, Mulai Kuliner hingga Fashion |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Provinsi-Sekdaprov-Kaltim-Sri-Wahyuni-mengungkapkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.