IKN Nusantara

Status Lahan Hambat Realisasi Investasi, Otorita Siapkan Aturan RDTR IKN Nusantara

Status lahan hambat realisasi investasi, Otorita siapkan aturan RDTR IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Status kepemilikan lahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur dinilai jadi penghambat realisasi investasi dari investor.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, hingga kini belum ada realisasi investasi di IKN Nuantara dari pihak swasta.

Menurutnya, kebanyakan investasi baru mentok hanya berupa komitmen letter of intent ( LOI ).

Dijelaskan, sampai saat ini semua investasi di IKN Nusantara ada di Otorita IKN.

Banyak investor belum merealisasikan investasi di IKN Nusantara, karena masalah tanah.

Skema pembelian tanah itu dinilai belum jelas bagi investor.

"Kalau investasi dengan Otorita IKN urusannya. Kan sudah ada yang masuk LOI, lewat saya sudah beberapa LOI kita serahkan ke Otorita IKN.

Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita IKN," ujar Basuki Hadimuljono ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

Terbaru, Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN menyiapkan sejumlah Perka (Peraturan Kepala) Otorita IKN menyangkut tata ruang untuk rencana wilayah pembangunan IKN Nusantara.

"Kami siapkan Perka Otorita KIN tentang Rrencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN, ada sembilan WP (wilayah perencanaan) di IKN," jelas Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melalui keterangan pers tertulis di Penajam, Rabu (26/4/2023).

Empat wilayah perencanaan pembangunan ibu kota negara Indonesia baru sudah terbit yakni, wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN Barat, serta wilayah perencanaan IKN Timur satu dan IKN Timur dua.

"Lima wilayah perencanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam proses legislasi atau pengesahan," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono menyampaikan bahwa, terdapat 182 pengajuan Letter of Intent (LOI) dari para pengusaha yang akan berinvestasi di IKN.

Data itu hingga 10 April 2023.

Hal tersebut dikemukakannya dalam seminar terbuka di Pavillion Indonesia Infinite Journey, Hall 2, Hannover Messe 2023, Jerman, pada Selasa (18/04/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved