Penembakan di Kantor MUI

Terkuak 5 Fakta Penembakan di Kantor Pusat MUI: 3 Pegawai Terluka dan Pelaku Tewas, Ini Kronologinya

Akhirnya terkuak lima fakta penembakan di Kantor Pusat MUI, tiga pegawai dilaporkan terluka dan pelaku tewas, ini kronologinya,

|
Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Penembakan di Kantor MUI Pusat: Akhirnya terkuak lima fakta penembakan di Kantor Pusat MUI, tiga pegawai dilaporkan terluka dan pelaku tewas, ini kronologinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terkuak lima fakta penembakan di Kantor Pusat MUI, tiga pegawai dilaporkan terluka dan pelaku tewas, ini kronologinya.

Penembakan terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) siang.

Penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh.

Akibat penembakan itu kaca-kaca pecah.

Bahkan peristiwa penembakan itu menyebabkan tiga pegawai MUI terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: LIVE Kondisi Terkini Kantor MUI Insiden Penembakan, Pelaku Mengaku Dirinya Tuhan

Seperti apa informasi terbaru mengenai penembakan di siang bolong itu, berikut dirangkum dari Tribunnews.com:

1. Kronologi

Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi saksi mata peristiwa penembakan itu.

"Benar tadi jam 11-an ada penembakan di kantor MUI," kata dia dikutip dari postingan di akun twitternya.

Ia mengungkapkan kejadian tersebut membuat kaca pecah.

Sementara pantulan peluru mengenai punggung seorang staf MUI.

Serta pecahan kaca mengenai tangan dan badan security.

"Kaca pecah dan pantulan peluru kena punggung staf respsionis dan pecahan kaca kena tangan staf dan badan security. Semua luka ringan," urai dia.

Adapun pelaku telah diamankan.

"Pelaku telah diamankan oleh aparat. Kami percaya aparat keamanan mampu menyelesaikannya dengan baik," kata Cholil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved