Breaking News

Berita Nasional Terkini

Honorer juga Dapat! Terjawab Kapan Gaji 13 2023 Cair untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, Cek Jadwalnya

Terjawab sudah kapan gaji 13 2023 cair untuk PNS, TNI, Polri, pensiunan, honorer, cek jadwal dan rincian besaran tiap golongan.

Editor: Doan Pardede
YouTube Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terjawab sudah kapan gaji 13 2023 cair untuk PNS, TNI, Polri, pensiunan, honorer, cek jadwal dan rincian besaran tiap golongan. 

- Gaji pokok

 - Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- 50 persen tunjangan kinerja.

Sedangkan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari sebagai berikut:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan peraturan tersebut, bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tak menerima tunjangan kinerja, bisa diberikan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosesn yang diterima dalam satu bulan.

Baca juga: Jadwal THR PNS 2023 dan Gaji 13 Diumumkan, Kapan? Presiden Jokowi Akan Beritahu Tanggalnya

Besaran Gaji ke-13

Sebagai gambaran, besaran gaji pokok ASN yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut:

Golongan I

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved