IKN Nusantara

Pakar Beber Cuitan Said Didu Soal Pejabat IKN Nusantara Mundur Bukan Kategori Fakta

Pakar beber cuitan Said Didu soal pejabat IKN Nusantara mundur bukan kategori fakta

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga memberikan respons terkait banyaknya rumor menjelang tahun politik 2024.

Satu rumor yang sempat menjadi perhatian adalah pimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara mundur berjemaah karena takut masuk penjara.

Sehingga pekerjaan IKN Nusantara, Kalimantan Timur sekarang diambil alih oleh Kementerian PUPR.

Dilansir dari Tribunnews.com, rumor tersebut dihembuskan mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini melalui akun twitter pribadinya @msaid_didu, Minggu 7 Mei 2023.

"Saya dapat info bahwa secara bersama Pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengundurkan diri karena takut masuk penjara sehingga pekerjaan IKN sekarang diambil alih oleh KemePUPR. Terlihat dari yang sering muncul menjelaskan tentang IKN adalah Menteri PUPR - bukan pimpinan IKN. Apakah info tersebut benar?"

Eks Sekretaris Menteri BUMN era Rini Soemarno itu tidak menjelaskan kabar itu dia dapatkan dari mana.

Cuma yang jelas dirinya sendiri belum tahu kabar tersebut benar atau tidak.

Pasalnya di akhir cuitannya Said Didu mempertanyakan apakah kabar tersebut benar.

Jamiluddin mengatakan, apa yang dicuitkan Said Didu bukan komunikasi politik karena tidak menyampaikan pesan-pesan politik yang berisi fakta.

Karena itu, pesan komunikasi politik seharusnya tidak berisi nonfakta.

Dijelaskan, rumor itu pesan yang berisi hanya sedikit fakta. Muatan nonfakta justru lebih dominan. Karena itu, komunikasi politik seharusnya menghindari pesan-pesan rumor.

"Jadi, rumor bukan bagian dari teknik komunikasi politik. Rumor justru menyesatkan karena lebih dominan memuat nonfakta," ujar Jamiluddin dikutip Senin, 8 Mei 2023.

Mantan Dekan Fisip IISIP ini menambahkan, rumor memang sulit dibantah.

Sebab, sumber rumor pada umumnya tidak jelas.

Karena itu, kalau suatu pesan jelas sumbernya, maka tidak dapat disebut rumor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved