Berita Kaltara Terkini
Tak Diatur Wilayah Bebas PKL Jadi Alasan Satpol PP Tana Tidung Sulit Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tidak mengatur secara eksplisit terkait kawasan-kawasan bebas pedagang kaki lima (PKL)
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG- Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tidak mengatur secara eksplisit terkait kawasan-kawasan bebas pedagang kaki lima (PKL).
Meski Pemkab telah Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Kepala Satpol PP Tana Tidung, Didik Darmadi mengaku, hal ini membuat sulit untuk melakukan penertiban PKL.
"Oke lah PKL ini mungkin melanggar, tapi kawasan ini betul ndak masuk dalam kawasan bebas PKL.
Kalau di daerah lain diatur soal kawasan itu, kalau kita (KTT) kan belum," ujarnya.
Sebab itu, Satpol PP Tana Tidung akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait untuk membahas Perda Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2020 tersebut.
Seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindagkop, maupun Dinas Perizinan dan Terpadu Satu Pintu.
Baca juga: Pansus III DPRD Paser Ingin PKL Miliki Legalitas dan Lokasi Berjualan
Baca juga: Camat Sungai Pinang Bongkar Warung PKL di Atas Trotoar Jalan DI Panjaitan Samarinda
Dia mengatakan, dinas-dinas tersebut lah yang mengetahui secara substantif Perda Nomor 4 Tahun 2020 itu.
"Kalau kami kan bagian eksekusinya saja, ketika dinas-dinas ini sudah melakukan teguran dan ndak mempan, baru kami yang bergerak," jelasnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, Satpol PP Tana Tidung telah beberapa kali melakukan tindakan persuasif kepada PKL di Tana Tidung.
Terutama PKL yang berjualan di sepanjang trotoar yang ada di ibu kota, Tideng Pale.
Hanya saja, tindakan tersebut tidak membuat PKL di Tana Tidung jera, dan kembali berjualan.
Baca juga: Penertiban Kawasan Tepian Samarinda, PKL Tidak Terima
"Ini terakhir kami tertibkan lagi, tapi supaya tidak tersinggung, kami parkirkan saja mobil patroli dekat situ," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Satpol PP Tana Tidung Sulit Tertibkan PKL, Didik Darmadi Ungkap Alasannya , https://kaltara.tribunnews.com/2023/05/06/satpol-pp-tana-tidung-sulit-tertibkan-pkl-didik-darmadi-ungkap-alasannya?page=all.
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.