Kasus Asusila di Kukar
Kronologi Anak di Bawah Umur di Kukar Diduga Digilir 2 Pria, Korban Dicekoki Miras
Kronologi anak di bawah umur di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur disetubuhi dua pria.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kronologi anak di bawah umur di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur disetubuhi dua pria.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Rachmat Andika mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.
Mulanya, ayah korban mendapat informasi dari seorang warga. Ia diberitahu bahwa sang anak ditemukan dalam kondisi pingsan.
Saat ditemukan, korban yang merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun, mengeluarkan banyak darah di bagian kemaluannya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Anak 12 Tahun di Kukar Diduga jadi Korban Rudapaksa Tukang Kayu
Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Seberang untuk mendapatkan pertolongan.
"Saat ditemui di IGD Rumah Sakit mulut korban juga tercium bau minuman keras," kata Andika, Rabu (10/5/2023).
Atas hal tersebut, korban memberikan keterangan bahwa ia pun dipaksa dan desetubuhi bergiliran oleh dua pria kenalannya.
Dua pria tersebut berinisial MR (27) dan AL (21). Aksi bejat kedua pelaku ini dilakukan di samping bangunan sarang burung walet di wilayah Loa Kulu.
Baca juga: Dugaan Asusila pada Wanita 15 Tahun di Marangkayu Kukar, Modus Minuman Keras hingga Mabuk
"Memang korban kenal sama kedua pelaku, karena tinggalnya di wilayah situ-situ aja," terangnya.

Setibanya di bangunan tersebut, kedua pelaku merayu korban dan memberikan minuman keras hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah itu keduanya bergantian melakukan pemerkosaan.
"Atas kejadian ini orangtua korban merasa keberatan dan membuat laporan kepada pihak polsek loa kulu untuk dilanjutkan proses hukum," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.