Kasus Asusila di Kukar
BREAKING NEWS - Anak 12 Tahun di Kukar Diduga jadi Korban Rudapaksa Tukang Kayu
Korban disetubuhi bergiliran oleh kedua pelaku usai dicekoki minuman keras hingga mabuk, Rabu (26/4/2023) lalu sekira pukul 21.00 Wita.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Nasib nahas dialami, sebut saja mawar, seorang anak di bawah umur di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Gadis berusia 12 tahun ini masih duduk di bangku sekolah diduga dirudapaksa dua pria kenalannya berinisial MR (27) dan AL (21).
Korban disetubuhi bergiliran oleh kedua pelaku usai dicekoki minuman keras hingga mabuk, Rabu (26/4/2023) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Baca juga: Dugaan Asusila pada Wanita 15 Tahun di Marangkayu Kukar, Modus Minuman Keras hingga Mabuk
"Para pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan saja, yaitu berteman dengan salah satu pelaku,” ujar Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmat Andika Prasetyo kepada TribunKaltim.co pada Rabu (10/5/2023).

Saat ini, kedua pelaku rudapaksa yang merupakan tukang kayu itu telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju motif hitam garis, baju berwarna hitam dengan garis putih.
Kemudian, satu lembar celana dalam, satu lembar celana levis perempuan, dan satu unit motor Yamaha Vixion berwarna putih. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.