Amalan dan Doa

Penjelasan Lengkap Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri, Dilengkapi Doa Sebelum Makan

Penjelasan Lengkap Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri, Dilengkapi Doa Sebelum Makan

Editor: Nur Pratama
discoverityourself.com via TribunJabar
Ilustrasi Makan bersama keluarga. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut penjelasan lengkap hukum makan dan minum sambil berdiri.

Mulai dari hal-hal kecil seperti memakai baju, makan, dan minum pun dalam Islam diatur dengan sedemikian rinci agar sesuai dengan hukum syariat dan tentunya sesuai dengan norma-norma adab yang berlaku di kalangan manusia pada umumnya.

Jika berbicara mengenai makan dan minum, seringkali kita mendapati seseorang yang makan dan minum tidak sesuai adab dan norma yang sewajarnya, dalam hal ini tidak sopan.

Makan dan minum sambil berdiri misalnya.

Lantas, bagaimana hukum makan dan minum sambil berdiri ?

Baca juga: Sholat 5 Waktu Hukumnya Wajib, Bahaya Bagi Muslim yang Tidak Sholat Fardhu Menurut Ustaz Adi Hidayat

Dalam hal ini ulama berbeda pendapat mengenai masalah hukum makan dan minum sambil berdiri.

Seperti dilansir dari situs resmi Nu Online, Sebagian hadis nabi melarang umat Islam melakukannya berdasarkan hadits riwayat Muslim berikut ini:

عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ

Artinya : ( Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri.

Qatadah berkata, Kami bertanya: Kalau makan bagaimana? Rasul menjawab: Itu lebih buruk atau lebih keji. “HR Muslim”.)

Sedangkan sebagian ulama membolehkan praktik makan sambil berdiri.

Ulama ini menyatakan praktik makan sambil berdiri tidak diharamkan.

Mereka mendasarkan pandangannya pada hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah berikut ini:

عن ابن عمر قال كنا نأكل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ونحن نمشي ونشرب ونحن قيام

Artinya: ( Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita: Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved